Surabaya (beritajatim.com) – Sistem pemilihan umum (Pemilu) proporsional terbuka tengah diuji materil di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut pemohon, sistem pemilu tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi kekinian dan harus dipertimbangkan untuk kembali seperti sebelumnya, yakni proporsional tertutup.
Menanggapi hal itu, Kader Muda PKB Rivqy Abdul Halim menilai Sistem Pemilihan Proporsional tertutup tidak sesuai dengan semangat demokratisasi.
“Sistem proporsional tertutup akan mengurangi kualitas demokrasi kita”. Tutur anak muda yang akrab disapa Gus Rivqy tersebut.
Terlebih kata Gus Rivqy, dominasi Partai akan terlampau dominan dalam penentuan caleg-caleg terpilih. Sehingga akan menghambat anak muda, milenial, aktivis dan calon-calon potensial lainnya untuk berkompetisi di pemilihan anggota legislatif.
“Sistem proporsional tertutup berpotensi memunculkan oligarki pengurus partai dalam menentukan komposisi caleg yang bernomor urut atas. Sehingga menghambat anak muda, aktivis dan para milenial untuk berkompetisi di pileg. “tuturnya.
Selain itu, menurut Gus Rivqy sistem proporsional tertutup dinilai akan mengambat aspirasi masyarakat. Karena para wakil rakyat tidak memiliki ikatan emosional khusus yang kuat dengan konstituennya.
“Sistem proporsional tertutup dinilai akan semakin “mengeksklusifkan” para wakil rakyat dari konstituen karena anggota legislatif terpilih tidak merasa memiliki emosional khusus dengan masyarakat”. jelas Gus Rivqy.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemilu-2024″]
Pilihan terhadap sistem pemilihan umum proporsional terbuka sebenarnya upaya untuk membuka partisipasi rakyat sebagai pemilih untuk turut menentukan siapa wakil rakyat yang dikehendaki.
Meskipun demikian, Gus Rivqy tidak menampik efek samping dari penerapan sistem proporsional terbuka dalam tiga kali pemilu terakhir, memang perlu dicarikan solusinya.
“Segala kekurangan yang ada dalam perjalanan sistem Proporsional terbuka kita justru menjadi PR kita bersama untuk terus diperjuangkan agar kita benar nilai Demokrasi yang kita cita citakan”. pungkasnya. (ted)






