Surabaya (beritajatim.com) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai gencar melakukan sosialisasi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Sosialisasi dilakukan lewat dialog publik di beberapa wilayah di Tanah Air salah satunya Jember.
Isu lokal seperti sengketa hewan ternak yang masuk ke pekarangan orang hingga isu dukun santet pun diangkat dalam dialog publik yang dilakukan lewat webinar itu.
“Pada tahap awal kita melakukan dialog publik. Saat itu kita melakukan kegiatan di 12 kota. Cukup transparan dan demokratis dengan melibatkan seluruh pihak untuk memberikan masukan,” kata Direktur Informasi Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Bambang Gunawan, dalam acara webinar Sosialisasi RUU KUHP Hotel Aston Jember yang mahasiswa, dosen, praktisi hukum, penegak hukum, LSM dan masyarakat pada Kamis (3/11/2022).
Dialog publik digelar guna memberikan masukan dari berbagai kalangan untuk kesempurnaan RUU KUHP. Di mana ada beberapa pasal yang menimbulkan kontroversi, perdebatan dan polemik di tengah masyarakat.
Bambang memberikan contoh, salah satu isu nasional adalah mengenai penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden, penghinaan terhadap pemerintah, serta larangan penghasutan untuk melawan penguasa.
Menurut dia, dialog publik dilakukan agar masyarakat mendapatkan kesempatan yang sama untuk memberikan masukan-masukan.
Setelah dialog publik, jelas dia, Kominfo melanjutkan dengan kegiatan sosialisasi. Sosialiasi bertujuan agar masyarakat lebih memahami RUU KUHP sebelum disahkan.
[berita-terkait number=”4″ tag=”RUU”]
Dialog publik dan sosialisasi membuktikan bahwa Pemerintah cukup transparan dan demokratis dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat membahas RUU KUHP.
“Jadi tidak ada lagi alasan pemerintah melakukan kegiatan ini secara diam- diam. Semuanya transparan. Semuanya dilibatkan dalam RUU KUHP,” tegas Bambang Gunawan.
Sosialisasi RUU KUHP menghadirkan dua narasumber yakni Guru Besar Universitas Jember, Prof.Dr. M. Arief Amrullah dan Guru Besar Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Pujiyono.[rea]






