Jember (beritajatim.com) – Fraksi Partai Gerindra mendukung Anang Akhmad Syaifuddin tetap menjadi Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kendati sempat lupa saat membacakan teks Pancasila di hadapan mahasiswa pengunjuk rasa pekan lalu.
Anang memutuskan mengundurkan diri dengan alasan tidak bisa melafalkan sila ke empat Pancasila dengan benar pada saat menerima aksi unjuk rasa aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Rabu (7/9/2022). Pengunduran diri itu diucapkan saat memimpin sidang paripurna di DPRD Lumajang, Senin (12/9/2022).
[berita-terkait number=”3″ tag=”dprd-lumajang”]
Video salah ucapnya yang disoraki mahasiswa menjadi viral di media sosial. “Bagi saya, mungkin tidak salah orang tidak hapal Pancasila. Tapi itu tidak pantas dilakukan seorang Ketua DPRD Kabupaten Lumajang,” kata Anang.
Dalam surat pernyataannya yang ditandatangani Ketua Fraksi Sugiyantoko dan Sekretaris Fraksi Amin, Gerindra menolak pengunduran diri Anang. “Kami menilai pada saat kejadian, yang bersangkutan sedang tidak berada dalam kondisi psikologis sebagaimana mestinya, akinat situasi dan kondisi pendemo,” demikian pernyataan Gerindra.
“Fraksi Gerindra menilai, terdapat alasan lebih substansial untuk melanjutkan tugas sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang demi kepentingan masyarakat di Kabupaten Lumajang,” demikian pernyataan Gerindra. [wir/suf]






