Jember (beritajatim.com) – Hendro Sulistijono, Asisten II Bidang Perekonomian Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyatakan, buruknya kualitas beras tunjangan yang diterima aparatur sipil negara (ASN) hanya insidentil.
“”Saya kira ini case insidentiil saja, karena di tempat kami tidak ada masalah dan bisa diterima dengan baik,” kata Hendro, usai rapat dengan Komisi B DPRD Jember, Selasa (5/7/2022). Dia menyarankan ASN yang tak puas agar bisa berkomunikasi dengan penggilingan padi penyuplai beras dan koperasi Konsumen Jember Harmoni Sejahtera sebagai penyedia.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-jember”]
Sebagian aparatur sipil negara (ASN) mengeluhkan kualitas beras tunjangan dari Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang disalurkan melalui Koperasi KJHS pada Juni 2022. Beras itu ditetapkan dengan harga Rp 9 ribu per kilogram dan disuplai oleh sembilan usaha penggilingan beras milik koperasi dan gabungan kelompok tani.
Hendro mengatakan, proses pengadaan beras sudah sesuai regulasi. “Bupati Jember pada 7 Februari 2022 sudah membuat surat yang mengimbau seluruh ASN Pemkab Jember agar menggunakan tunjangan beras yang diberikan dalam bentuk uang tunai untuk langsung membeli beras petani lokal yang dikoordinasi masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” katanya.
Program ini merupakan bagian dari pemulihan ekonomi lokal. “Kebijakan bupati ini luar biasa. Saat harga gabah dan beras turun, kebijakan ini bisa mengangkat. Memang untuk bisa membantu mutu sesuai standar, tentunya juga harus dihubungkan dengan harga. Kita tidak bia memastikan dengan harga segitu, kira-kira mutunya seberapa. Kalau setara medium, memang tidak bisa empat indikator masuk. Dua indikator masuk kan sudah bisa disebut setara,” kata Hendro.
Kepala Dinas Peindustrian dan Perdagangan Jember Bambang Saputro mengatakan, imbauan bupati sudah disampaikan secara terbuka kepada 107 pegawai negeri sipil di instansinya. “Alhamdulillah, pada Juni, saat pemesanan pertama semua beli,” katanya.
Kepala Bagian Perekonomian Widodo Julianto menyebut, tujuan awal pengadaan beras ASN dari produksi petani bagus. “Semangat Pak Bupati untuk mengangkat petani yang saat panen raya, harga gabah anjlok. Memang dalam pelaksanaan teknisnya, menurut kami perlu ada pembenahan ke depan, terutama bagaimana mengeksekusi agar lebih sesuai regulasi,” katanya.
Widodo melihat ada beberapa hal yang perlu dievaluasi, salah satunya pengemasan beras. Ia juga setuju perlu ada kampanye massif ke kalangan ASN dan petani soal program ini. “Jadi bukan paksaan (agar ASN membeli beras yang diadakan dari petani), atau mengimbau setengah memaksa,” katanya.
Kualitas beras juga perlu diperhatikan. Widodo mengatakan, selama ini tunjangan beras diberikan kepada ASN dalam bentuk uang tunai, sehingga mereka bisa membeli beras dengan kualitas apa saja, termasuk kualitas premium.
Program ini membuat mereka harus menerima tunjangan beras dalam bentuk barang. Widodo ingin agar mutu beras yang diberikan ke ASN tidak buruk. “Jangan gap kualitas terlalu jauh. Bagaiman Dinas Pertanian bisa membina mutu (gabah) dari petani, dan kami ASN bisa mendapatkan beras dengan mutu yang tidak terlalu jelek. Karena beberapa teman ini sudah terbiasa beras premium. Sementara ini (beras tunjangan ASN) setara medium, bukan medium. Ini konotasinya beda,” katanya.
“Ini pekerjaan rumahnya banyak, terutama kelembagaan. Harapannya ada policy ke depan, kelembagaan (KJHS) kinerjanya lebih baik,” kata Widodo. [wir/kun]






