Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto mengangkat Agus Budiarto, seorang jaksa dari Kejaksaan Agung RI, menjadi Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur. Ia ikut serta dalam pelantikan di Pendapa Wahyawibawagraha, Jumat (24/12/2021) lalu.
Sebelumnya, Agus menjabat Kepala Seksi Pengamanan Proyek Infrastruktur Energi dan Sumber Daya Alama Kejaksaan Agung. Jember bukan kota baru bagi pria kelahiran Nganjuk, 28 Agustus 1969 ini. Sebelum bertugas di Kejaksaan Agung, ia pernah menjabat Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jember.
Menurut Agus, pengangkatannya tak lepas dari penugasan dari Jaksa Agung berdasarkan permintaan Bupati Hendy. “Pak Bupati menyampaikan surat ke Pak Jaksa Agung. Saya tidak tahu persis kenapa kok meminta ke kejaksaan. Saya tidak bisa memberikan keterangan soal itu, karena yang tahu pasti beliau atau Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah),” katanya, Senin (27/12/2021).
“Kalau saya menjalankan perintah pimpinan untuk melaksanakan tugas dikaryakan di situ. Secara khusus beliau (bupati) tidak memberikan arahan. Cuma mungkin beliau melihat di beberapa daerah sudah ada kawan-kawan kami yang dijadikan kepala biro hukum di provinsi dan kepala bagian hukum di beberapa kota dan kabupaten. Mungkin beliau melihat dari pengalaman itu, ingin di Jember ada Kabag Hukum dari kejaksaan, supaya bisa seperti di tempat lain yang mungkin menurut beliau lebih baik,” kata Agus.
Agus mengatakan, penempatan dirinya sebagai Kabag Hukum untuk kepentingan masyarakat, selain untuk kepentingan birokrasi di Kabupaten Jember. “Tentunya berbuat mengabdi untuk masyarakat yang terbaik. Kalau ke depannya bagaimana, saya mau lihat dulu. Saya belum masuk sama sekali di kantor, belum mengimventarisasi permasalahan dan langkah-langkah strategisnya. Yang penting saya mengabdi untuk masyarakat,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-jember”]
Target khusus kinerja? “Yang penting menjadikan Jember lebih baik, karena sekarang Jember menjadi keren kan katanya. Keren untuk kepentingan masyarakat, bukan hanya untuk kepentingan pemerintah kabupaten,” kata Agus.
Agus percaya bisa cepat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja pemkab. “Itu dunia baru bagi saya. Saya selama ini di dunia penegakan hukum, APH (Aparat Penegak Hukum). Sekarang saya masuk ke pemerintahan, birokrasi. Tapi saya pikir tidak terlalu berbeda jauhlah. Sama-sama di bidang hukum,” katanya. [wir/but]






