Magetan (beritajatim.com) – Tebing setinggi 30 meter longsor dan menutup total jalan penghubung Desa Tapak dengan Desa Sukowidi, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu (24/10/2026) malam. Material berupa batu berukuran besar dan pohon menimbun badan jalan, sementara jaringan listrik warga di sekitar lokasi turut terputus.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, ketika kondisi jalan relatif sepi. Longsor dilaporkan terjadi saat cuaca cerah. Dugaan awal, peristiwa itu dipicu saluran pengairan sawah menggunakan pipa paralon yang tidak mampu menahan debit air sehingga memicu longsoran pada tebing.
Hingga Minggu (25/10/2026) pagi, akses jalan yang menghubungkan kedua desa tersebut belum dapat dilalui kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Kondisi ini menghambat mobilitas warga yang biasa menggunakan jalur tersebut untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
Material longsoran yang menutup badan jalan menjadi kendala utama dalam proses evakuasi. Batu-batu besar bercampur pepohonan menimbun jalur sepanjang sekitar 30 meter sehingga pembersihan tidak dapat dilakukan dengan mudah menggunakan peralatan manual.
Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan. Alat berat juga didatangkan guna mempercepat pembersihan material sekaligus membuka kembali akses jalan yang terputus.
Kepala Desa Tapak, Sumarno, mengatakan longsor diduga berkaitan dengan saluran pengairan yang tidak mampu menahan aliran air. Kondisi tersebut menyebabkan tebing ambrol dan berdampak pada akses jalan serta jaringan listrik warga.
“Itu kan ada pengairan paralon tidak mampu menahan air sehingga longsor, jalan tertutup, listrik padam,” ujar Sumarno.
Dampak longsor tidak hanya berupa tertutupnya jalan penghubung antardesa, tetapi juga terputusnya jaringan listrik di sekitar lokasi. Warga yang biasa melintasi jalur tersebut harus mencari akses alternatif selama proses pembersihan berlangsung.
Kapolsek Panekan, AKP Mahfud Sidiq, mengatakan pihak kepolisian segera mendatangi lokasi setelah menerima informasi kejadian. Petugas kemudian memasang garis polisi untuk membatasi akses ke area longsor karena masih terdapat potensi bahaya.
“Kita dapat informasi datangi lokasi kita pasang garis polisi karena rawan terjadi longsor susulan, tinggi 30 meter lebar 30 meter jalan terputus, kita akan kerahkan alat berat,” kata Mahfud.
Pemasangan garis polisi dilakukan untuk mencegah warga mendekati area yang berisiko, terutama di sekitar tebing yang mengalami longsor. Potensi longsor susulan menjadi perhatian petugas dalam proses penanganan, mengingat material yang menutup jalan cukup besar dan kondisi tebing perlu diwaspadai.
Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Longsor terjadi pada malam hari ketika aktivitas lalu lintas di jalan penghubung kedua desa relatif sepi. Namun, penutupan akses dan gangguan jaringan listrik tetap menjadi persoalan yang perlu segera ditangani agar aktivitas masyarakat dapat kembali normal.
Dugaan keterkaitan antara longsor dan saluran pengairan sawah menjadi perhatian dalam penanganan awal. Saluran air yang tidak mampu menampung atau mengalirkan debit air dengan baik berpotensi memengaruhi kestabilan tanah di sekitar tebing. Meski begitu, penyebab pasti longsor masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak terkait.
Hingga Minggu pagi, petugas gabungan masih melakukan pembersihan material longsor dengan bantuan alat berat. Pembukaan jalan dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan keselamatan petugas dan warga di sekitar lokasi.
Petugas juga perlu memastikan kondisi tebing cukup aman sebelum akses jalan dibuka sepenuhnya untuk kendaraan. Warga diimbau menjauhi area longsor selama proses penanganan berlangsung, terutama di sekitar tebing yang berpotensi mengalami pergerakan tanah susulan.
Pembukaan kembali jalur Desa Tapak–Desa Sukowidi diharapkan dapat memulihkan mobilitas warga dan memperlancar aktivitas antardesa. Sementara itu, pemeriksaan terhadap kondisi tebing dan saluran pengairan diperlukan untuk mengetahui faktor penyebab kejadian sekaligus mengantisipasi risiko longsor serupa di kemudian hari. [fiq/suf]






