Jember (beritajatim.com) – Baru sepuluh dari 248 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang telah beraktivitas. Mereka mendapat suntikan modal dari investor lokal.
Sepuluh koperasi itu tersebar di Kecamatan Tanggul, Bangsalsari,Jenggawah, Sukowono, Silo, dan Tempurejo. Rata-rata mereka bergerak di sektor penyaluran sembako.
“Sementara ini kendalanya memang lebih di permodalan,” kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Jember Sartini, Se;asa (4/11/2025).
Koperasi memang memiliki simpanan pokok dan simpanan wajib dari anggota. “Tapi masih sangat kurang untuk koperasi melakukan kegiatan usaha,” kata Sartini.
Sartini mencontohkan Koperasi Merah Putih yang ingin bergerak di bidang penyaluran sembako. Mereka harus punya modal untuk membeli beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) minimal dua ton.
“Kalau simpanan pokok anggota hanya Rp 20 ribu kali 25 orang, hanyab berapa? Sementara simpanan wajibnya lima ribu rupiah. Sangat kecil,” kata Sartini.
Pemerintah memang memutuskan Koperasi Merah Putih dibiayai bank negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara). Namun, menurut Sartini, hanya BRI yang melayani Koperasi Merah Putih di Jember.
Saat ini 248 Koperasi Merah Putih di Jember telah mengakses aplikasi Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (Simkopdes). “Karena itu pintu masuk untuk kemitraan,” kata Sartini.
Dinas Koperasi dan UMKM Jember sudah memfasilitasi akses Simkopdes dan memenuhi semua aspek legal yang diperlukan, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Dinas Koperasi juga menghadirkan business assistance, yang dipantau Project Management Official. “Kementerian Koperasi sudah mengirim personel-personel untuk mendampingi Koperasi Merah Putih. Kami ditarget pada 2025 ini paling tidak separuh Koperasi Merah Putih di Jember sudah beroperasi,” kata Sartini.
Pengembangan Koperasi Merah Putih juga terkendala pola pikir masyarakat. Banyak yang menanyakan melalui Wadul Guse, salah satunya kapan cair. Jadi mindset yang terbangun di masyarakat itu kalau ngomong koperasi identik dengan tempat meminjam uang,” kata Sartini.
Dinas Koperasi dan UMKM Jember tidak melarang Koperasi Merah Putih bergerak di sektor simpan pinjam keuangan. “Tapi sebisa mungkin untuk tidak menjalankan simpan pinjam,” kata Sartini.
Saat ini Dinas Koperasi dan UMKM Jember melakukan bimbingan teknis selama 15 hari kepada semua pengurus Koperasi Merah Putih. “Tujuannya adalah untuk penguatan kelembagaan dan bagaimana koperasi membuat rencana bisnis,” kata Sartini. [wir]






