Kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Jember, Jawa Timur, 2026-2030 merangkul semua partai politik. Bagian dari persatuan nasional untuk mendukung dan mengawal Koperasi Desa Merah Putih.
KUMPULAN BERITA koperasi merah putih Jember
Tidak mudah mencari lokasi strategis untuk kantor Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Akhirnya aset Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjadi opsi.
Dari 248 desa dan kelurahan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, baru sepuluh desa yang menyelesaikan pembangunan kantor Koperasi Merah Putih sepenuhnya.
Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyoroti kehadiran investor yang memodali Koperasi Merah Putih (KMP).
Investor lokal mengincar Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Masuknya investor sebagai pemodal dianggap menyalahi prinsip dasar koperasi yang didengungkan Mohammad Hatta.
Baru sepuluh dari 248 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang telah beraktivitas. Mereka mendapat suntikan modal dari investor lokal.
Keinginan Bupati Muhammad Fawait untuk mendirikan badan usaha milik daerah (BUMD) khusus pangan mendapat dukungan dari DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk dicantumkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Saat ini Koperasi Desa Merah Putih sudah terbentuk di 202 desa dan 19 kelurahan di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Tinggal 24 desa dan tiga kelurahan yang belum memiliki koperasi tersebut.
Candra Ary Fianto, Ketua Komisi B DPRD Jember, Jawa Timur, menengarai adanya intervensi dari camat dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menerima laporan modus intervensi politik dalam pembentukan Koperasi Merah Putih di dua desa dari dua kecamatan.








