Surabaya (beritajatim.com) — Anggota Fraksi PDIP DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi, meminta evaluasi menyeluruh terhadap jajaran direksi dan komisaris PT Kasa Husada Wira Jatim, anak perusahaan BUMD PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim. Desakan itu disampaikan menyusul dugaan pelanggaran dalam pemutusan hubungan kerja (PHK) serta tunggakan gaji karyawan yang belum diselesaikan.
Fuad mengatakan, persoalan tersebut sudah lama menjadi perhatian DPRD Jatim. Ia juga menilai kabar kerugian perusahaan hingga Rp50 miliar menjadi tanda tanya besar, mengingat produk Kasa Husada dikenal luas dan memiliki pasar yang kuat.
“Ini hal yang aneh. PT Kasa Husada bukan perusahaan baru, bahkan produknya sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka. Produknya terkenal dan banyak digunakan di rumah sakit, bahkan saya sendiri kalau beli di apotek sering pilih produk Kasa Husada,” ujar anggota Komisi C DPRD Jatim itu, Selasa (21/10/2025).
Fuad menilai, kerugian besar di tengah pasar yang jelas menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola perusahaan. Ia meminta agar jajaran direksi dan komisaris segera dievaluasi karena dinilai tidak mampu menjaga kinerja keuangan dan efisiensi organisasi.
“Kalau pasar sudah ada tapi tetap merugi, berarti ada yang salah di manajemennya. Direksi dan komisaris harus dievaluasi karena kinerjanya tidak bagus. Begitu juga dengan induk perusahaannya, PT Panca Wira Usaha (PWU), yang selama ini performanya kurang optimal,” kata putra sulung mantan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, itu.
Fuad menambahkan, kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur masih sangat rendah. Menurutnya, sebagian besar setoran dividen masih bergantung pada Bank Jatim, sementara BUMD lainnya belum menunjukkan kinerja signifikan.
“Setoran dividen BUMD Jatim termasuk dari PT PWU itu sangat rendah. Kalau dibandingkan dengan Jawa Tengah, selisihnya jauh sekali. Lebih dari 90 persen setoran dividen Jatim itu hanya dari Bank Jatim. BUMD lain masih banyak yang minus,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Komisi C DPRD Jatim akan memanggil seluruh direksi BUMD, termasuk PWU dan Kasa Husada, dalam rapat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2026 yang akan digelar di Jakarta.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi alasan untuk minta penyertaan modal dengan dalih kerugian. Direksi dan komisaris harus punya inisiatif, sinergitas, dan kreativitas. Buat apa digaji kalau tidak bisa berpikir untuk memajukan perusahaan,” pungkas anggota DPRD Jatim dari Dapil Surabaya itu. [asg/ian]






