Lumajang (beritajatim.com) – Nasib petani tebu di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tengah menghadapi ketidakpastian menjelang musim tanam (MT) berikutnya. Hingga Jumat (29/8/2025), tercatat sebanyak 9.000 ton gula hasil panen petani masih menumpuk di gudang Pabrik Gula (PG) Jatiroto.
Stok gula tersebut belum laku sejak akhir Juni 2025. Kondisi ini dipicu oleh membanjirnya gula rafinasi impor dan gula berbahan baku non-tebu yang masuk ke pasar konsumsi. Hal ini berdampak pada penyerapan gula petani yang terhambat, sehingga gudang penyimpanan gula pun penuh.
Manager Keuangan dan Umum PT SGN PG Jatiroto Lumajang, Apit Eko Prihantono, menegaskan bahwa kebocoran distribusi gula rafinasi menjadi salah satu penyebab utama.
“Seharusnya gula rafinasi hanya ada di pasar industri makanan dan minuman, tetapi bocor ke konsumsi masyarakat. Nah ini membuat gula di petani tidak laku dan penyerapan jadi terhambat. Gula petani yang belum laku sekitar 9.000 ton,” terang Apit, Jumat (29/8/2025).
Gudang PG Jatiroto yang memiliki kapasitas 59.500 ton kini sudah terisi sekitar 45.000 ton, dengan jumlah yang terus bertambah setiap hari. Kondisi ini tidak hanya mengganggu alur distribusi, tetapi juga membuat petani kesulitan menyiapkan biaya operasional untuk musim tanam baru.
“Dengan tidak lakunya gula ini selain membuat gudang gula penuh petani yang seharusnya bisa merawat tebunya untuk MT 25-26, tahun depan tidak punya cukup uang untuk merawat,” tambahnya.
Pemerintah disebut tengah berupaya menyerap stok gula petani melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia, bekerja sama dengan ID Food dan SGN. Dari total 9.000 ton, baru 6.500 ton yang direncanakan akan diserap—5.500 ton oleh ID Food dan 1.000 ton oleh SGN.
“Menurut info yang kami terima Danantara juga menunjuk ID food dan SGN untuk menyerap gula petani. Untuk ID food menyerap 5.500 ton, sedangkan SGN masih 1.000 ton. Tapi ini gulanya masih di gudang,” ucap Apit.
Apit berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar kebijakan impor gula rafinasi bisa dibatasi, sehingga petani lokal mendapatkan perlindungan.
“Pemerintah harus memproteksi terkait gula petani ini dengan kebijakannya, supaya import gula rafinasi kuotanya tidak terlalu banyak. Harus dibatasi. Sehingga tidak sampai ke pasar konsumsi dan petani pun merasa terproteksi,” ungkapnya. [has/suf]






