Jember (beritajatim.com) – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Jawa Timur Arum Sabil mengusulkan pembentukan badan koordinasi tingkat nasional untuk menangani persoalan industri gula.
Badan koordinasi ini, menurut Arum, terdiri atas institusi-institusi dan pihak-pihak terkait persoalan pergulaan nasional. Dengan masuknya semua pemangku kepentingan dalam badan koordinasi itu, Arum yakin semua persoalan gula nasional bisa dibicarakan. “Tidak akan terjadi kebijakan yang saling lempar bola,” katanya, Kamis (28/8/2025).
Dengan adanya badan koordinasi gula nasional ini, Arum yakin kebijakan yang dilahirkan akan komprehensif dan terintegrasi. “Dulu ada Dewan Gula Nasional. Itu badan koordinasi yang baik menurut saya, karena Dewan Gula Nasional memiliki dasar Keputusan Presiden, sehingga semua stakeholder terkait ada di situ dan merumuskan kebijakan,” katanya.
Namun Dewan Gula Nasional dibubarkan pemerintah setelah Presiden Joko Widodo dilantik pada 20 Oktober 2014. “Sekarang dengan kondisi semacam ini, penting adanya badan koordinasi. Apakah Dewan Gula dihidupkan lagi atau apalah, yang penting ada badan koordinasi yang langsung di bawah pengawasan presiden,” kata Arum.
Badan koordinasi ini, lanjut Arum, tak hanya membicarakan masalah tata niaga, tapi juga varietas, infrastruktur pertanian, skema pembiayaan, penyaluran pupuk, peningkatan produktivitas, dan inovasi energi terbarukan.
Badan koordinasi ini juga mencegah benturan kebijakan antarkementerian. “Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan harus duduk bareng. Jangan sampai Menteri Perdagangan bikin kebijakan bertabrakan dengan Menteri Pertanian. Menteri Pertanian bikin aturan kebijakan, tabrakan dengan Menteri Perindustrian” kata Arum.
Arum berharap kebijakan yang diterbitkan badan koordinasi bisa melindungi dan mengayomi semua pelaku pergulaan nasional. “Siapa saja seluruh pelaku pergulaan nasional. Petani tebu terlindungi, pabrik gula terlindungi,” katanya.
“Pabrik gula rafinasi yang khusus untuk mensuplai industri makanan dan minuman juga bisa terlindungi. Semua bisa diawasi. Negara punya kekuatan dan wibawa untuk mengatur semua ini,” kata Arum. [wir]






