Pasuruan (beritajatim.com) – Suasana mencekam melanda Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Sabtu malam. Warga yang marah merusak rumah milik terduga pelaku pembunuhan bocah berusia tujuh tahun.
Aksi perusakan terjadi tidak hanya sekali, melainkan dua kali dalam semalam. Peristiwa pertama berlangsung usai prosesi pemakaman korban, disusul gelombang kedua sekitar pukul 00.00 WIB.
Tidak hanya rumah terduga pelaku, bangunan milik orang tuanya pun turut menjadi sasaran. Pagar yang mengelilingi rumah diratakan, sementara bagian dalam rumah porak poranda.
Tiga unit sepeda motor yang terparkir di lokasi juga hancur akibat amukan massa. Barang-barang rumah tangga yang berada di dalam rumah tidak luput dari kerusakan.
Kepala Desa Sambisirah, Abdul Rokhim, mengatakan aksi ini terjadi secara spontan akibat tingginya emosi warga. “Warga terpicu karena sedih dan marah atas kejadian yang menimpa korban,” ujarnya, Minggu (10/8/2025).
Menurut Rokhim, dua rumah yang rusak merupakan milik orang tua dan kakak terduga pelaku. Beruntung, seluruh penghuni telah diungsikan sejak insiden pembunuhan terjadi.
Korban, Mukhamad Haidar Mustofa, ditemukan tak bernyawa di teras rumahnya pada Sabtu siang. Luka serius di bagian kepala membuat nyawanya tak tertolong.
Terduga pelaku pembunuhan adalah tetangga korban sendiri, Moh Afandi. Saat ini, pelaku telah diamankan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
Warga mengaku sulit menahan emosi mengingat korban masih anak-anak. “Kami ingin ada keadilan dan hukuman setimpal bagi pelaku,” kata salah satu warga setempat.
Polisi kini fokus mengamankan situasi di Desa Sambisirah untuk mencegah aksi susulan. Penyelidikan penyebab dan kronologi kejadian masih terus berlangsung. (ada/but)






