Jember (beritajatim.com) – Isu sound horeg sebenarnya bukan kali ini saja muncul. Saat pemilihan kepala daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, isu sound horeg pun mewarnai.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Tabroni saat mendiskusikan kemungkinan pembatasan dan pengaturan sound horeg, dalam rapat dengar pendapat antara Komisi A dengan Majelis Ulama Indonesia, di gedung DPRD Jember, Senin (21/7/2025).
“Batasan-batasan apa yang sekiranya memang masih bisa diterima masyarakat kita? Berapa desibel misalnya, jam berapa maksimal penyelenggaraanya, lokasinya di mana, pakaiannya seperti apa? Ini semua harus diatur. Kalau mereka ingin melakukan kegiatan itu, maka harus ada sesuatu yang membatasi,” kata Tabroni.
“Pertanyaannya kita atur lewat apa? Apa lewat peraturan daerah atau lewat peraturan bupati? Pada titik ini kita mengetahui bersama, sound horeg adalah salah satu materi dalam pilkada kemarin,” kata Tabroni.
Tabroni tidak menyebut nama kandidat bupati yang mengangkat isu sound horeg dalam pilkada. Namun bukan rahasia lagi, jika isu ini diangkat oleh Muhammad Fawait yang saat ini terpilih menjadi bupati Jember.
Bahkan di media sosial saat ini kembali berseliweran foto pernyataan komitmen yang ditandatangani Fawait di atas materai pada 23 November 2025 atau empat hari sebelum pemungutan suara. Ada enam butir komitmen yang disepakati Fawait jika terpilih.
1. Pemerintahan Gus Fawait-Pak Djoko akan mendukung kreativitas seni dan budaya di Kabupaten Jember, termasuk komunitas pecinta serta pengusaha sound horeg di Kabupaten Jember.
2. Pemerintahan Gus Fawait-Pak Djoko akan memberi wadah seluas-luasnya kepada komunitas sound horeg untuk berkreasi di Kabupaten Jember.
3. Akan memfasilitasi para pengusaha sound horeg di Jember untuk menjadikan komunitas atau perkumpulan sound horeg di Jember menjadi perkumpulan yang legal.
4. Untuk mengungkit ekonomi masyarakat dari sektor UMKM, maka ke depan akan memasukkan kreativitas sound horeg dalam berbagai event di Kabupaten Jember.
5. Akan menjadikan kreativitas sound horeg di Kabupaten Jember menjadi event tahunan yang bergengsi dan bisa mendongkrak ekonomi masyarakat dari sektor UMKM dan lainnya.
6. Menata kembali batasan sound horeg bersama para pengusaha dan komunitas pecinta sound horeg yang sudah disepakati menjadi 12 sub.
Selain itu, beredar pula di media sosial video pidato kampanye Fawait yang berjanji akan mendukung sound horeg. “Ke depan sekali lagi kita bikin festival horeg. Kalau hari ini horeg di mana-mana di Jember dilarang, ke depan kita pastikan Pemkab Jember memfasilitasi horeg-horeg. Kita bikin festival dibiayai APBD Kabupaten Jember,” katanya.
Dikutip dari Jatimtimes.com, 23 November 2024, Fawait mengatakan: “Sound horeg merupakan bagian dari kreativitas seni. Fan kami melihat peluang ini bisa mengangkat perekonomian warga, maka ke depan akan kami buat sebuah festival sound horeg di tempat-tempat wisata, seperti di Teluk Love, Watu Ulo, Papuma dan juga Paseban, sehingga akan menjadi daya tarik wisata sendiri.”
Setelah MUI Jatim mengeluarkan fatwa soal sound horeg, Bupati Muhammad Fawait memilih tak berkomentar. “Tugas dari kiai itu fatwa. Tugas dari bupati menjalankan pemerintahan. Tidak boleh saling menanggapi,” kata Fawait, usai sidang paripurna do DPRD Kabupaten Jember, Kamis (17/7/2025).
Saat ini DPRD Jember tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum. “Kita akan coba melihat bisa masuk di mana,” kata Tabroni.
Menurut Tabroni, perwakilan MUI Jember sudah sangat detail menjabarkan dampak negatif sound horeg dari aspek agama dan kesehatan. “Maka memang harus diatur. Kita atur bersama. Tentu harus duduk bareng dengan mereka yang disebut sebagai komunitas pecinta sound horeg. Kita agendakan waktunya untuk hal tersebut,” katanya.
“Jadi saya rasa teman-teman DPRD Jember akan sepakat kita membatasi sound horeg ini. Pemerintah Kabupaten Jember juga harus bersepakat bersama, karena sekali lagi, ini menjadi bagian dari materi pilkada kemarin,” kata Tabroni. [wir]






