Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengeluarkan lima butir imbauan untuk umat Islam dalam memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI.
KUMPULAN BERITA MUI Jember
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur KH Abdul Halim Subahar mengkritik sikap diam Bupati Jember Muhammad Fawait. “Sikap diam menjadi pertanda lemahnya kepemimpinan,” katanya.
“Pertanyaannya kita atur lewat apa? Apa lewat peraturan daerah atau lewat peraturan bupati? Pada titik ini kita ketahui mengetahui bersama, sound horeg adalah salah satu materi dalam pilkada kemarin,” kata Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jember Tabroni.
Sound horeg sempat bikin M. Holil Asyari, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, dari Partai Golongan Karya, deg-degan. Ia mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur yang mengharamkan sound horeg.
Hafidi, politisi Partai Kebangkitan Bangsa, menyebut kontroversi sound horeg telah mempermalukan pemerintahan Kabupaten Jember, Jawa Timur. Dia menyebut kunci penanganan ada pada kepolisian.
Sentilan menohok datang dari Abdul Wahab Ahmad, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Jember, Jawa Timur, dengan membandingkan perlakuan terhadap sound horeg dengan volume suara azan dari pelantang suara.
Siti Baidaus Sholeha, politisi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendesak agar sound horeg diatur dalam Peraturan Daerah Ketertiban Umum yang sedang dibahas parlemen saat ini.
Mayoritas warga di Kabupaten Jember, Jawa Timur, sebenarnya tidak suka dan merasa terganggu dengan pertunjukan sound horeg. Namun mereka memilih diam karena takut.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyerukan lima hal untuk kaum muslim menjelang perayaan tahun baru 2025.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memprakarsai gerakan penanganan pergaulan bebas dan pernikahan remaja di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Lembaga ini akan memberikan saran kepada pemerintah daerah.









