Jember (beritajatim.com) – Wakil Bupati Djoko Susanto meminta semua pihak, termasuk jajaran Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk mengamankan kebijakan pendirian Koperasi Merah Putih di desa-desa.
“Presiden Prabowo berharap dengan berdirinya Koperasi Merah Putih bisa menggerakkan perekonomian level desa. Muaranya kesejahteraan rakyat,” kata Djoko kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).
Filosofi Koperasi Merah Putih memiliki filosofi koperasi yang digagas Mohammad Hatta. “Koperasi bisa menjadi pilar perekonomian bangsa kita,” kata Djoko.
“Kedua, amanat presiden kita sudah jelas. Tentu dalam pembentukannya, peran masyarakat ini yang harus menjadi landasan utama. Keterlibatan masyarakat. Dalam konteks itu, diharapkan kepala desa tidak asal nyomot masyarakat untuk jadi pengurus,” kata Djoko.
Djoko mengingatkan pendirian Koperasi Merah Putih harus sesuai aturan. “Mekanisme pendirian dilakukan perwakilan masyarakat. Hal paling mendasar adalah representasi masyarakat yang akan mendirikan koperasi itu,” katanya.
“Sederhananya, kepala desa bikin rapat mengundang masyarakat untuk melakukan pemilihan yang bisa mewakili masyarakat lain sebagai pendiri,” kata Djoko.
Mantan Kepala Bsdan Pertanahan Nasional Jember ini kemudian menyebutkan sejumlah kriteria pengurus. “Karena ini kepentingan masyarakat dan karena ini bukan duit kecil, tentu kriteria utamanya adalah amanah. Ini harus jadi landasan utama,” kata Djoko.
Selain amanah, pengurus Koperasi Merah Putih harus profesional. “Kalau tidak punya kemampuan piye?” kata Djoko.
Djoko meminta Dinas Koperasi dan UMKM bersama camat dan kepala desa untuk mendampingi masyarakat yang ingin mendirikan Koperasi Merah Putih.
“Kalau perlu saya perintahkan kepada mereka dan sekaligus saya imbau, kalau dalam pembentukan koperasi itu ada intervensi, intimidasi, titipan, sampaikan kepada kami. Insyaallah saya dan bupati akan mengawal pembentukan Koperasi Merah Putih itu,” kata Djoko.
Djoko tak ingin nasib Koperasi Merah Putih senasib dengan Kredit Usaha Tani (KUT). “Cuma untuk bancakan saja. Apakah hal-hal seperti itu akan kita ulang lagi? Tentu tidaklah. Maka mari hal yang sudah diinisiasi presiden, kita kawal dengan baik,” katanya.
Kredit Usaha Tani (KUT) adalah program pemerintah untuk mendukung sektor pertanian dengan memberikan akses pembiayaan kepada petani. Program ini bertujuan untuk membantu petani dalam meningkatkan produksi, produktivitas, dan kesejahteraan mereka melalui kegiatan pertanian. [wir]







3 Komentar
Betul…sudah terjadi di beberapa desa..yang dicomot orang² yg tidak berkompeten ..jadi apa nanti koperasi merah putih.
Kita di Indonesia sudah cukup dalam hal berkoperasi.
Pernah ada KUD , KUT Dan lain sebagainya .
Tapi semuanya mubazir, yang awalnya koperasi untuk memperbaiki dan meningkatkan kondisi ekonomi rakyat , malah salah arah menjadi lahan manipulasi oleh pengurusnya.
Pengurus koperasi jangan asal comot, carilah pengurus yang profesional, bisa dipercaya dan berpendidikan.
Jgn sampai yg dicomot keluarganya mafia koruptor, keluarga nya lurah, keluarganya rt rw, jd sebaiknya rekrut yg profesional dan sdh punya pengalaman diperbankan dan tdk punya catatan fraud ditempat sblmnya