Sumenep (beritajatim.com) – RF (29), warga Desa Basoka, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, dibekuk aparat Polres setempat karena diduga telah melakukan pencurian HP.
“Tersangka merupakan seorang kurir ekspedisi di wilayah Kecamatan Batuputih, Batang-Batang, dan Dungkek. Dia mencuri HP konsumennya saat mengantar paket,” kata Wakapolres Sumenep, Kompol Trie Sis Biantoro, Selasa (13/08/2024).
Kejadian itu berawal ketika tersangka mengantarkan paket ke rumah E di Desa Legung Timur, Kecamatan Batang-Batang. Ketika tiba di lokasi, RF melihat bahwa pintu pagar rumah korban terbuka.
RF mencoba memanggil-manggil pemilik rumah dari luar pagar, namun tidak ada jawaban. Karena itu RF memutuskan untuk masuk ke dalam pagar.
“Saat masuk itu, tersangka melihat ada sebuah HP tergeletak di kursi. Tanpa pikir panjang, tersangka mengambil handphone tersebut dan membawanya pulang,” ujar Trie Sis.
Dua minggu berikutnya, tersangka memberikan HP curian itu ke seorang wanita berinisial NEP yang diduga merupakan selingkuhan tersangka. HP itu diserahkan saat tersangka RF bertemu dengan NEP di sebuah hotel di Kota Sumenep.
“Tersangka mengatakan pada wanita selingkuhannya bahwa HP itu merupakan HP temuan di Pasar Rubaru,” ujarnya.
Tersangka memberikan HP itu ke NEP karena sebelumnya ia telah membanting HP NEP dipicu cemburu saat melihat ada chatting pria lain si HP NEP.
“Jadi tersangka ini berjanji pada selingkuhannya akan mengganti HP nya yang rusak setelah dibanting,” ungkapnya.
Sementara E, pemilik rumah dan pemilik HP itu langsung melaporkan ke polisi kasus pencurian yang terjadi di rumahnya.
“Pemilik HP ini memang mencurigai RF sebagai pelakunya, karena HP itu hilang setelah ada kurir yang mengantarkan paket ke rumahnya,” terang Trie Sis.
Setelah menerima laporan, unit Resmob Polres Sumenep mengamankan tersangka RF di rumahnya. Barang bukti yang disita berupa handphone milik korban merek Oppo A78 berwarna hitam.
“Atas perbuatannya, RF dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumanmya penjara maksimal lima tahun,” pungkas Trie. (tem/ian)






