Jember (beritajatim.com) – Itqon Syauqi, Ketua DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, belum menerima berkas usulan interpelasi terhadap Bupati Hendy Siswanto. Ia tidak mau berandai-andai soal penjadwalan dan pembahasannya.
“Terus terang sampai detik ini belum kami terima. Belum masuk ke meja saya. Tentunya saya tidak bisa berpendapat lebih jauh, karena saya harus memperhatikan materinya apa,” kata Itqon, Senin (5/8/2024).
Itqon menyebut interpelasi keputusan politik. “Maka pimpinan akan merapatkan itu dan berkonsultasi dengan ketua-ketua fraksi, apa tindak lanjutnya,” katanya/
Sementara itu, Bupati Hendy menghormati usulan interpelasi tersebut. “Namun demikian kami juga ingatkan kepada kawan-kawan, selama tiga tahun berjalan ini progres Pemkab Jember cukup istimewa,” katanya.
Dua kali berturut-turut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Jember. “Dan itu tidak serta-merta dapat WTP, tapi melalui proses pengawasan. Itu di sisi BPK, eksternal institusi Pemkab Jember,” kata Hendy.
“Khusus fungsi DPRD Jember, setiap tahun Dewan mengontrol kami, mengawasi kami, dan setiap tahun tidak ada problem. (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Jember) disetujui terus setiap tahun. Jadi menurut saya interpelasinya mungkin perlu ditinjau kembali. Fungsi pengawasan sudah berjalan sampai sekarang,” kata Hendy.
Interpelasi ini diwacanakan oleh Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat David Handoko Seto. Hak interpelasi diajukan karena pembangunan di Jember dinilai tidak berjalan sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Ada 12 program yang dinilai belum terealisasi. [wir]






