Blitar (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar menemukan data siluman dalam proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada 2024.
Total ada 126 data siluman yang ditemukan oleh Bawaslu Kabupaten Blitar di dalam daftar Coklit. Disebut siluman, karena 126 kepala keluarga tersebut tidak ada wujudnya dan pihak desa serta warga setempat juga tidak mengenal.
Namun oleh Pantarlih 126 Kepala Keluarga (KK) tersebut tetap saja dicoklit. Padahal kenyataannya, 126 KK tersebut tidak ada.
“Jadi pengawas dan PKD menemukan adanya pemilih yang memiliki KK dan KTP yang ditempatkan di seluruh hampir kecamatan tapi ketua RT tidak mengenali itu orang yang dimaksud,” kata Jaka Wandira, Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Selasa (23/7/2024).
Ratusan kepala keluarga yang tidak dikenal ini tersebar di 11 kecamatan se-kabupaten Blitar. Meski tidak dikenal namun mereka tetap saja di Coklit.
“Rumahnya tidak di situ jadi benar-benar tidak dikenal dan tidak pernah ada disitu,” tegasnya.
Terkait hal ini, Bawaslu Kabupaten Blitar meminta agar ratusan kepala keluarga tidak dikenal itu dicoret dari daftar Coklit. Sehingga ratusan data siluman itu tidak masuk dalam daftar pemilih.
“Kemarin informasi dari Panwascam dan PKD itu tetap dicoklit namanya Coklit itu kan pemutakhiran data jadi kita sedang mengupayakan nama-nama tersebut tidak masuk dalam daftar pemilih,” bebernya.
Terkait temuan itu, kini Bawaslu terus berkomunikasi dengan pihak desa untuk mengeluarkan surat keterangan bahwa kepala keluarga yang bersangkutan tidak dikenal. Nantinya surat itu akan dijadikan acuan untuk melakukan pencoretan.
“Di pihak KPU itu tidak bisa dicoret karena pemilih tidak dikenal itu tidak masuk dalam sistemnya dalam pencoretan,” ungkapnya.
Dengan adanya surat keterangan nanti diharapkan data siluman itu bisa dihilangkan dari daftar Coklit. Pengawasan pun kini terus dilakukan Bawaslu Kabupaten Blitar dalam tahapan Coklit Pilkada 2024.
“Pemilih itu dihilangkan dari daftar pemilih dengan dasar sekarang para kepala desa dengan membuat surat orang tersebut tidak dikenal dan tidak ada diwilayahnya,” tutupnya. [owi/beq]






