Mojokerto (beritajatim.com) – Dalam rangka monitoring percepatan penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar Diseminasi Audit Kasus Stunting. Diseminasi tersebut merupakan langkah Pemkab Mojokerto pasca Audit Kasus Stunting (AKS) dan tercapainya angka 100 persen pada monitoring balita di Kabupaten Mojokerto.
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan, fokus penurunan stunting adalah pemantauan kepada kehamilan. Terutama pada kehamilan dengan resiko tinggi dan kehamilan yang tidak diinginkan. “Tidak boleh ada kehamilan yang tidak terpantau, apalagi kehamilan beresiko tinggi dan kehamilan yang tidak diinginkan (kehamilan di luar nikah),” ungkapnya, Rabu (3/7/2024).
Masih kata Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini menuturkan, tentang pentingya tindak pencegahan terhadap kehamilan di luar nikah pada remaja. Hal tersebut dikarenakan dampak dari orang tua yang belum matang secara biologis, bisa memperbesar angka kemungkinan bayi lahir dengan berat dan panjang badan yang kurang.
“Sehingga akhirnya bisa menjadi stunting. Yang harus kita garis bawahi adalah, kita harus mengupayakan agar tidak terjadi kehamilan yang tidak diinginkan pada usia remaja karena kondisi dari orang tua yang masih remaja ini pasti berdampak buruk, baik itu secara biologis maupun secara psikis,” tegasnya.
Kegiatan yang diprakarsai oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DPPKBPP) turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekdakab), Jajaran Pimpinan OPD terkait dan diikuti oleh Camat se-Kabupaten Mojokerto, para Kepala Puskesmas Se-Kabupaten Mojokerto, dan Para Koordinator KB Kabupaten Mojokerto. [tin/aje]
![Diseminasi Audit Kasus Stunting, Monitoring Percepatan Penurunan Stunting di Mojokerto Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati saat menghadiri Diseminasi Audit Kasus Stunting di salah satu rumah makan di Kota Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240704-WA0000.jpg)





