Jakarta (beritajatim.com) – Menteri Kooperasi dan UKM, Teten Masduki, memilih melarang platform media sosial seperti TikTok untuk berjualan. Dia beralasan, hal itu kontraproduktif terhadap upaya pengembangan ekosistem UMKM di Indonesia.
“Kita didikte plartform digital global,” kata Teten, Sabtu (16/9/2023).
Teten menegaskan, transformasi digital di Indonesia hanya berkembang di sektor perdagangan (e-commerce) hilir, bukan pada sektor produksi. Dampaknya, produksi nasional kalah dengan produk luar yang lebih murah, dengan pola produksi lebih efisien serta hasil yang berkualitas.
“Tapi di sini, kita terlambat mengatur platform digital e-commerce dan social commerce,” kata dia.
Kondisi tersebut, kata Teten, akibat belum adanya strategi nasional transformasi digital termasuk badan yang mengaturnya. Sehingga, Pemerintah tidak memiliki acuan sementara transformasi digital melibatkan banyak aspek.
“UMKM produsen kita nggak punya kemampuan teknologi digital. Aplikasi-aplikasi digital untuk membantu supply chain UMKM masih sedikit,” kata dia.
BACA JUGA:
Pakar Komunikasi Berbagi Tips Pembuatan Logo dan Merek untuk UKM
Saat ini, Pemerintah sedang merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang menjadi payung hukum perdagangan melalui e-commerce. Namun demikian, Teten mengingatkan kondisi ini perlu ditinjau dalam konteks kebijakan investasi dan perdagangan maupun standarisasi produk.
Presiden Joko Widodo, ungkap Teten, terus mengingatkan pemerintah maupun swasta mengenai pentingnya transformasi digital untuk mendorong kemajuan ekonomi nasional. Sayangnya, upaya pengaplikasian teknologi digital dalam sistem produksi nasional justru tidak tampak di seluruh sektor industri baik manufaktur, agrikultur, agromaritim, kesehatan, maupun lainnya.
“Akibatna, transformasi digital di Indonesia nggak melahirkan ekonomi baru, hanya membunuh ekonomi lama. Kue ekonominya nggak bertambah, tapi faktor pembaginya makin banyak,” ungkap Teten.
BACA JUGA:
ITB Yadika Pasuruan Bantu UKM Pengolahan Ikan Lempuk Grati
Teten pun mengungkapkan dampak dari maraknya e-commerce. Di antaranya pasar offline seperti Tanah Abang mati, produk UMKM tidak bisa bersaing dengan produk impor. Parahnya, 80 persen penjual di online ternyata menjual produk impor.
“Babak belur kita. 80 persen UMKM yang jualan di e-commerce dan social commerce hanyalah seller produk-produk impor terutama dari China,” tegas Teten.
Lebih lanjut, Teten menyinggung terlalu mudahnya barang impor masuk ke Indonesia. Ditambah, tarif bea masuk consumer goods yang terlalu murah.
“Jangankan UMKM, produk industri manufaktur pun nggak bisa bersaing, terutama produk garment, kosmetik, sport shoes, farmasi, dan lain-lain,” pungkas Teten. [beq]






