Blitar (beritajatim.com) – Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Blitar melepaskan cincin yang melingkar di jari tengah Susianto (53) salah satu anggota TNI.
Upaya pelepasan cincin yang membuat jari tangan anggota TNI membengkak ini dilakukan petugas Damkar di Rumah Sakit Umum Daerah Ngudi Waluyo Wlingi Kabupaten Blitar.
Tedi Prasojo, Kasi Investigasi dan Pencegahan Bencana Kebakaran Pemkab Blitar, menyebut saat petugas datang kondisi jari tengah anggota TNI tersebut telah membengkak. Pembengkakan ini terjadi lantaran adanya penyumbatan pembuluh darah akibat cincin yang dikenakan oleh Susianto.
“Kondisinya saat kami datang sudah membengkak jarinya karena ada penyumbatan pembuluh darah,” Ucap Tedi, Rabu (21/06/23).
Upaya pelepasan cincin ini dilakukan petugas damkar di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Kabupaten Blitar. Awalnya petugas pemadam kebakaran Kabupaten Blitar ditelepon oleh pihak rumah sakit terkait adanya pasien yang membutuhkan pertolongan pelepasan cincin.
Setelah tiba di RSUD Ngudi Waluyo, petugas Damkar langsung melakukan upaya pelepasan cincin. Pemotongan dengan gerinda menjadi cara yang ditempuh oleh petugas Damkar demi segera bisa melepaskan cincin dari jari tangan anggota TNI itu.
Butuh waktu sekitar 30 menit bagi petugas Damkar agar bisa melepaskan cincin dari jari tengah Susianto.
“Waktu untuk melepaskan cincin itu sekitar 30 menit karena kami juga berhati-hati agar tidak melukai jari tangan yang bersangkutan,” imbuhnya.
Diperkirakan cincin tersebut telah melekat di jari tengah Susianto (53) selama beberapa tahun. Cincin yang dilepaskan oleh petugas Damkar kabupaten Blitar ini juga bukan terbuat dari emas melainkan dari besi atau yang akrab disebut cincin akik.
Lamanya pemakaian cincin akik, tidak disadari oleh sang pemilik hingga akhirnya sulit untuk dilepaskan. Kondisi itu pun membuat jari sang pemilik cincin akik menjadi membengkak dan terasa sakit.
“Itu bukan cincin emas tapi cincin seperti akik namun setelah 30 menit kita melakukan upaya pemotongan akhirnya cincin tersebut bisa lepas dari jari yang bersangkutan,” pungkasnya.
Baca Juga: Evakuasi Sapi Tercebur Sumur 15 Meter di Blitar Berlangsung Dramatis
Kini anggota TNI tersebut bisa lega karena cincin akik yang selama ini melekat di jari tengahnya dan membuat bengkak serta menimbulkan rasa sakit itu sudah bisa dilepaskan oleh petugas Damkar Kabupaten Blitar. Petugas pemadam kebakaran kabupaten Blitar pun menghimbau kepada masyarakat yang mengalami permasalahan cincin sulit dilepaskan bisa menghubungi call center Damkar Kabupaten Blitar di nomor 112.
Masyarakat tidak perlu laku dan khawatir terkait biaya karena layanan pelepasan cincin ini dilakukan secara gratis. Proses pelepasan dan pemotongan cincin yang sulit untuk dicopot pun juga dilakukan oleh petugas ahli sehingga jauh lebih aman.
“Kami membuka lebar setiap permintaan pertolongan termasuk untuk melepaskan cincin yang sulit dicopot dari jarinya,” tandasnya. (ted)






