Pacitan (beritajatim.com) – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Pacitan belum sepenuhnya tuntas. Dari total 172 desa dan kelurahan, sebanyak tujuh desa hingga kini masih terkendala ketersediaan lahan untuk pembangunan gerai koperasi.
Komandan Kodim 0801 Pacitan, Imam Musahirul, mengungkapkan kendala utama terletak pada keterbatasan lahan yang memenuhi syarat, baik dari sisi aksesibilitas maupun kondisi geografis.
Menurutnya, hingga saat ini sebanyak 165 titik KDMP telah berhasil direalisasikan. Namun, tujuh titik lainnya belum dapat dibangun karena berbagai hambatan di lapangan.
“Dari upaya yang kami lakukan bersama pemerintah daerah dan desa, tujuh titik itu memang tidak memiliki lokasi yang memenuhi syarat,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Ia menjelaskan, beberapa desa memang tidak memiliki lahan sama sekali. Sementara di desa lain, lahan yang tersedia berada di lokasi yang tidak strategis, bahkan sulit dijangkau karena berada di kawasan hutan.
“Kalau dipaksakan di lokasi yang tidak strategis, kan sayang juga justru akan menyulitkan,” tambahnya.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut, mulai dari mencari hibah lahan dari masyarakat hingga opsi tukar guling (ruislag). Namun, hingga saat ini belum ada solusi konkret yang bisa direalisasikan.
“kita juga sudah coba upaya-upaya untuk kita melaksanakan, coba kita cari hibah masyarakat mungkin ada yang mau menghibahkan, kita juga minta Ruislag (tukar guling), sampai dengan sekarang juga belum ada,” jelasnya.
Di tengah kendala tersebut, pembangunan KDMP di wilayah lain tetap berjalan. Tercatat, sebanyak 25 desa telah menyelesaikan pembangunan gerai koperasi hingga 100 persen, sementara desa lainnya masih dalam tahap pengerjaan.
Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu memperkuat perekonomian desa, terutama dalam mendorong aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat bawah.
“Harapannya bisa menggerakkan ekonomi desa,” tandasnya. [tri/beq]






