Lumajang (beritajatim.com) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, sempat mendesak Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar untuk mundur dari jabatan. Desakan ini menjadi tindakan yang diambil HMI se-Kabupaten Lumajang buntut dari kasus pencurian sepeda motor milik mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaboratif di wilayah Lumajang.
Sebelumnya, video tuntutan dari HMI se-Kabupaten Lumajang itu disampaikan di beberapa platform media sosial Facebook dan Instagram sejak Sabtu (9/8/2025).
“HMI se-Kabupaten Lumajang mendesak Kapolres Lumajang untuk mundur dari jabatannya karena telah meresahkan dan gagal memberikan rasa aman kepada masyarakat Lumajang,” terang Ketua Umum HMI Komisariat Lumajang Intan dalam keterangan video press release-nya yang dikutip, Senin (11/8/2025).
Tidak berselang lama setelah menyampaikan video desakan agar Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar segera mundur dari jabatan, HMI se-Kabupaten Lumajang justru beralih untuk mendukung proses penyelidikan yang sedang dilakukan kepolisian.
Hal ini juga disampaikan langsung oleh Ketua Umum HMI Komisariat Lumajang Intan setelah pihaknya melakukan audiensi dengan Kapolres Lumajang pada Senin (11/8/2025).
Ketika disinggung terkait pernyataan mendesak Kapolres Lumajang mundur dari jabatan, Intan enggan memberikan komentar.
Meski begitu, dalam audiensi dengan pihak Polres Lumajang, Intan menyebut HMI se-Kabupaten Lumajang membawa tiga poin tuntutan.
Salah satunya meminta agar kepolisian mengusut tuntas terkait peristiwa pencurian sepeda motor yang dialami mahasiswa KKN Kolaboratif di Lumajang.
Kemudian, meminta agar ada transparansi terkait kebijakan yang sudah diambil kepolisian dalam upaya untuk mengusut tuntas tindak pencurian sepeda motor tersebut.
Terakhir, HMI se-Kabupaten Lumajang juga meminta agar Kapolres Lumajang segera mengultimatum dan membuat statement tegas di hadapan pers terkait pelaku curanmor yang sedang marak.
“Kami dari HMI Lumajang, mendukung penuh Kapolres Lumajang untuk mengusut tuntas pelaku pencurian curanmor yang dialami peserta KKN kolaboratif,” ucap Intan di Mapolres Lumajang, Senin (11/8/2025).
Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan, proses penyelidikan terkait kasus curanmor yang menimpa mahasiswa KKN di Lumajang masih berlangsung.
Diakui, pihak kepolisian mendapat dukungan dan suport penuh dari HMI Lumajang agar memberikan tindakan tegas terhadap pelaku pencurian.
“Iya tadi sudah audiensi, intinya Polres Lumajang mendapat dukungan, karena memang ini fenomena curanmor di Lumajang menimpa adik-adik KKN. Bersama HMI Polres disupport untuk menindak tegas. InsyaAllah kami mohon doanya agar segera tertangkap dan terungkap pelaku curanmornya,” ungkap Alex. [has/beq]






