Ponorogo (beritajatim.com) – Kekosongan kursi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kian banyak. Sepanjang 2026, sedikitnya ada 6 pejabat eselon II dipastikan memasuki masa purna tugas. Hal itu tentu memperpanjang daftar jabatan strategis di Pemkab Ponorogo yang belum terisi secara definitif.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo mencatat, proses pensiun berlangsung bertahap sejak awal tahun hingga akhir 2026. Kondisi ini membuat kebutuhan pengisian jabatan semakin mendesak, di tengah keterbatasan sumber daya aparatur yang tersedia.
“Satu sudah pensiun, 5 sisanya mulai Mei sampai Desember ini,” kata Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Ponorogo Imam Mashudi, ditulis Senin (4/5/2026).
Sejumlah nama pejabat telah lebih dulu atau akan segera purna tugas. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Joni Widarto pensiun pada 1 Februari lalu, disusul Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Suko Kartono per 1 Mei. Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Harjono dijadwalkan pensiun pada 1 Desember mendatang bersama pejabat lain dalam periode yang sama.
Di tengah bertambahnya kursi kosong, Pemkab Ponorogo masih mengandalkan mekanisme penunjukan pelaksana tugas (plt) atau mutasi internal sebagai solusi jangka pendek. Namun, opsi tersebut tidak berjalan mulus karena keterbatasan SDM pejabat yang memenuhi syarat.
“Memang saat ini kami agak kesulitan mengisi plt, karena memang SDM-nya tinggal sedikit,” terangnya.
Akibatnya, banyak OPD masih dipimpin oleh plt tanpa kepala definitif. Beberapa di antaranya meliputi Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi Pemkab Ponorogo. Selain berpotensi menghambat akselerasi program pembangunan, kekosongan jabatan definitif juga berdampak pada terbatasnya kewenangan pengambilan keputusan di tingkat OPD. Jika tidak segera diatasi, tekanan terhadap kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan publik dikhawatirkan akan semakin meningkat. (end/but)

as a preferred source on Google




