Jember (beritajatim.com) – Partai Golongan Karya menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi soal pemilihan kepala daerah langsung. Golkar segera membahasnya internal.
“Kita menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi karena Mahkamah Konstitusi adalah lembaga yang berwenang menguji apakah suatu peraturan berkesesuaian atau tidak dengan undang-undang dasar,” kata Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Partai Golkar M. Sarmuji; di Uniersitas Jember, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (3/7/2026).
Golkar akan mempelajari lebih lengkap keputusan MK beserta pertimbangan yang mendasari. “Apakah kemudian dengan keputusan itu kita berhenti menyempurnakan kekurangan, tentu saja tidak,” kata Sarmuji.
Menurut mantan aktivis HMI itu, pilkada langsung dan pilkada tidak langsung sama-sana memiliki kelebihan dan kelemahan yang perlu penyempurnaan.
Golkar tidak ingin pilkada langsung yang telah diputuskan MK masih menghadapi problem-problem.yang sama. Kelemahan–kelemahan yang ada perlu dihilangkan atau setidaknya dikurangi
Salah satu problem adalah biaya yang tinggi. “Yang suka atau tidak, berkorelaai dengan maraknya korupsi di berbagai daerah. OTT (Operasi Tangkap Tangan) kepala daerah itu berkorelasi dengan biaya politik pilkada langsung;” kata Sarmuji.
MK menegaskan mekanisme pemilihan kepala daerah hingga saat ini dilaksanakan secara langsung oleh rakyat dengan berpedoman pada asas-asas pemilu yang berlaku umum. Namun, tetap menghormati satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus atau istimewa. [wir/ian]






