Ringkasan Berita:
- UNISDA Lamongan dan Ombudsman RI menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
- Kerja sama akan diwujudkan melalui kuliah tamu, seminar, Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), hingga kolaborasi penelitian.
- Ombudsman RI menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam membangun pemahaman generasi muda mengenai pelayanan publik yang berintegritas.
- UNISDA juga mendapat apresiasi atas keberhasilannya meraih sembilan program studi berstatus Unggul.
Lamongan (beritajatim.com) – Universitas Islam Darul Ulum (UNISDA) Lamongan memperkuat sinergi dengan Ombudsman Republik Indonesia melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dirangkaikan dengan kuliah umum mengenai peran strategis Ombudsman dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra, Anggota Ombudsman RI Abdul Ghoffar, jajaran pimpinan UNISDA Lamongan, dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa dari berbagai fakultas.
Rektor UNISDA Lamongan, Hafidh Nashrullah, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah awal membangun kolaborasi berkelanjutan antara perguruan tinggi dan Ombudsman RI dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memperkuat pemahaman mengenai pelayanan publik.
“Kami berharap implementasi MoU ini dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan, seperti kuliah tamu, seminar, Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), hingga kolaborasi penelitian yang mampu meningkatkan pemahaman sivitas akademika terhadap pentingnya pelayanan publik yang berkualitas,” kata Hafidh, Sabtu (4/7/2026).
Menurut Hafidh, sinergi tersebut merupakan bagian dari komitmen UNISDA Lamongan dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga menanamkan nilai-nilai tata kelola pemerintahan yang baik serta budaya pelayanan publik kepada mahasiswa sebagai bekal saat terjun ke masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra, mengaku memiliki kedekatan dengan dunia pendidikan tinggi sehingga terus mendorong terjalinnya kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia, termasuk UNISDA Lamongan.
“Dunia perguruan tinggi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan hidup saya. Karena itu, saya memandang kerja sama dengan kampus menjadi salah satu cara untuk memperkuat pemahaman generasi muda terhadap pentingnya pelayanan publik yang berintegritas,” kata Rahmadi.
Dalam kuliah umum tersebut, Anggota Ombudsman RI Abdul Ghoffar memaparkan sejarah, fungsi, serta kedudukan Ombudsman dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Menurutnya, Ombudsman memiliki peran penting dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik agar berjalan secara adil, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik maladministrasi.
“Ombudsman memiliki peran penting mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik agar berlangsung secara adil, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik maladministrasi,” ujarnya.
Abdul Ghoffar menjelaskan Ombudsman Republik Indonesia pertama kali dibentuk melalui Keputusan Presiden pada masa pemerintahan Presiden KH Abdurrahman Wahid sebagai bentuk komitmen negara dalam memperkuat pengawasan terhadap pelayanan publik sekaligus melindungi hak masyarakat sebagai penerima layanan.
Selain memberikan materi, Abdul Ghoffar turut mengapresiasi capaian UNISDA Lamongan yang telah berhasil meraih sembilan program studi dengan status Unggul.
“Keberhasilan meraih sembilan program studi berstatus Unggul merupakan bukti nyata komitmen UNISDA dalam meningkatkan kualitas akademik, tata kelola kelembagaan, dan pelayanan kepada masyarakat. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus berkembang sebagai salah satu perguruan tinggi Islam unggulan di Indonesia,” kata Ghoffar.
Melalui penandatanganan nota kesepahaman tersebut, UNISDA Lamongan dan Ombudsman RI berkomitmen memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kolaborasi ini juga diharapkan mampu membangun budaya pelayanan publik yang berintegritas serta melahirkan generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia. [fak/beq]






