Blitar (beritajatim.com) – Selama 4 hari proses sortir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar menemukan 517 surat suara Pemilu 2024 rusak. Ratusan surat suara tersebut pun dipastikan tidak bisa digunakan pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.
Menurut Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam kerusakan ditemukan di surat suara DPD, DPR-RI hingga Capres-Cawapres. KPU Kota Blitar pun memperkirakan temuan surat suara rusak ini akan terus bertambah.
“Kalau kerusakan pasti cetakan tidak presisi, dan itu menurut kami wajar. Kerusakan yang wajar. Jadi ada kerusakan di masing-masing jenis pemilihan, seperti PPWP kurang lebih 50 an, DPD juga 50 dan DPR RI sekitar 300 san,” kata Choirul Umam, Minggu (13/1/2024).
Data sementara ada 50 lembar surat suara Capres-Cawapres yang ditemukan rusak. Sementara untuk surat suara DPD yang ditemukan rusak yakni sebesar 54 lembar.
Kerusakan paling banyak ditemukan pada surat suara DPR RI yakni sebanyak 314 lembar. Kerusakan yang terjadi juga bervariasi, mulai dari sobek terkena tinta hingga gagal cetak.
“Persentasenya kecil kerusakannya wajar seperti sobek, kena minyak, gambar tidak jelas dan tinta tidak sama itu memang bukan dari keteledoran teman-teman pekerja. Memang dari sananya,” tegasnya.
KPU Kota Blitar pun sudah melaporkan temuan surat suara rusak itu ke KPU RI melalui sistem informasi logistik dan segera ditindak lanjuti dan waktunya mencukupi. Nantinya surat suara yang rusak itupun akan dikembalikan ke pihak penyedia untuk dilakukan penggantian yang baru.
Proses sortir dan lipat surat suara ini pun akan dilanjutkan oleh KPU Kota Blitar. Pasalnya saat ini untuk surat suara DPRD Prov dan DPRD Kota Blitar belum rampun disortir dan dilipat.
“Sudah kita laporkan surat suara yang rusak itu ke KPU RI, melalui Silog,” imbuhnya.
Secara keseluruhan KPU Kota Blitar telah menerima logistik sekitar 98 persen. Saat ini logistik yang belum diterima oleh KPU Kota Blitar adalah sampul dan form. Namun dari informasi yang diterima oleh KPU Kota Blitar saat ini Sampul dan Form sudah proses pengiriman.
“Kami sudah dapat informasi dari penyedia sampul sudah masuk di Kota Blitar, dan siap meluncur ke Gudang. Kita targetkan 14 hari, bila selesai 10 hari kita rencanakan tgl 22 Januari sudah mulai seting dan kita undang temen-temen PPK-PPS mulai seting, checking,” tutupnya.
Usai pelipatan dan sortir KPU Kota Blitar pun akan mulai melakukan setting bersama PPK dan PPS. Proses Ceckhing pun juga akan dilakukan oleh KPU bersama PKK dan PPS se-Kota Blitar. [owi/beq]






