Blitar (beritajatim.com) – Ada-ada saja kelakuan unik petugas lipat surat suara di KPU Kota Blitar. Terlihat beberapa petugas lipat memanfaatkan botol bekas untuk sarana melipat surat suara.
Teknisnya, surat suara yang telah dilipat kemudian ditindih dengan botol bekas. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan dan mempercepat proses lipat surat suara Pilpres 2024.
“Ini sudah 3 kali ikut proses sortir dan lipat ini, dan selalu menggunakan botol ini,” kata Yunita, petugas sortir dan lipat surat suara Pilpres 2024, Selasa (09/01/24).
Penggunaan botol bekas untuk lipat surat suara ini memiliki banyak kelebihan. Selain mempercepat proses lipat, penggunaan botol bekas ini juga membuat lipatan surat suara menjadi lebih rapi.
Yang paling penting adalah menghindarkan surat suara basah akibat terkena keringat. Proses pelipatan ratusan ribu surat suara tentu membuat para petugas yang bekerja berkeringat, sehingga potensi keringat menempel di surat suara menjadi lebih besar.
Dengan menggunakan botol bekas maka tidak ada keringat yang menempel di surat suara.
“Kalau pakai botol gini, surat suara tetap kering dan tidak terkena keringat, kalau banyak kan juga berkeringat sehingga potensi surat suara basah menjadi lebih besar,” tegasnya.
KPU Kota Blitar sendiri mengerahkan 80 orang petugas untuk pelaksanaan sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024. Puluhan petugas tersebut akan melakukan sortir dan lipat surat suara hingga 14 hari ke depan.
Sebanyak 80 orang petugas sortir dan lipat dibagi menjadi 20 kelompok dan tiap kelompok berisi empat orang. KPU juga mengerahkan 20 petugas internal untuk pengawasan dan pendampingan proses sortir dan lipat surat suara.
“Tadi pagi, kami sudah melakukan bimtek kepada petugas sortir dan lipat. Rencananya, proses sortir dan lipat selesai dalam 14 hari. Mudah-mudahan bisa selesai kurang dari 14 hari,” ujar Umam.
KPU Kota Blitar sendiri baru menemukan satu surat suara Pilpres tidak layak atau rusak di hari pertama sortir dan lipat. Surat suara tidak layak atau rusak itu kondisinya terdapat tulisan yang tembus pada bagian gambar pasangan calon.
“Surat suara yang tidak layak kami sisihkan, nanti kami sampaikan ke penyedia. Karena kami memang tidak diberi stok lebih, hanya sesuai jumlah DPT plus dua persen, yaitu, 121.663 lembar,” katanya.
Sementara untuk honor petugas sortir dan lipat surat suara adalah Rp 200 per lembar. Biasanya, tiap kelompok bekerja sama untuk menyelesaikan sortir dan lipat surat suara.
“Para petugas saling kerja sama per kelompok sehingga pekerjaan cepat, tapi rapi. Proses sortir dan lipat dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB,” tutupnya. (owi/ian)






