Blitar (beritajatim.com) – Sejumlah kotak suara yang diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blitar dinyatakan rusak. Kotak suara tersebut berlubang serta tulisannya mengelupas.
Hal itu diketahui setelah KPU Kota Blitar melakukan penyortiran terhadap 505 kotak suara. Hasilnya 4 kotak suara ditemukan dalam kondisi rusak. Sementara 501 kotak suara lainya dalam kondisi baik.
“Sementara ada 4 kotak suara yang rusak, sementara yang 505 lainya dalam kondisi baik” kata Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam, Rabu (06/12/23).
KPU Kota Blitar sendiri sudah menerima 1.300 kotak suara Pemilu 2024. Dari jumlah tersebut yang sudah dilakukan sortir adalah sebanyak 505 kotak suara.
Kotak suara yang rusak tersebut rencananya akan dilakukan pengembalian kepada pihak penyedia. Nantinya setelah dikembalikan kotak suara yang rusak akan dilakukan penggantian.
“Kotak suara yang rusak akan dikembalikan ke penyedia, setelah itu akan kami mintakan pergantian,” tegasnya.
Kegiatan penyortiran kotak suara ini dilakukan oleh sejumlah petugas dari internal KPU Kota Blitar. Kegiatan penyortiran ini pun akan dilakukan selama dua hari hingga Kamis (07/12/23).
Baca Juga: Kota Blitar Usul Bus DAMRI Jadi Angkutan ke Bandara Kediri
Selain memeriksa kondisi kotak suara, petugas juga melakukan penghitungan jumlah kotak suara yang telah diterima. Langkah ini dilakukan untuk memastikan jumlah kotak suara yang dikirim telah sesuai.
Kebutuhan kotak suara Pemilu 2024 di Kota Blitar adalah sebanyak 2.191 buah. Namun hingga kini yang telah dikirim oleh pihak penyedia baru 1.300 kotak suara. Artinya Kota Blitar masih kekurangan 891 kotak suara untuk Pemilu 2024 mendatang.
“Kotak suara yang sudah datang di gudang yang kami sortir. Untuk kekurangan kotak suara, kami masih menunggu kiriman dari penyedia,” kata Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Kota Blitar, Chrisetyo Widyaksono.
Kegiatan sortir kotak suara ini pun diawasi dengan ketat oleh Bawaslu Kota Blitar. Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto mengatakan Bawaslu akan terus mengawasi proses penyortiran kotak suara di gudang logistik milik KPU Kota Blitar.
Menurut Roma, petugas menemukan beberapa kotak suara saat proses penyortiran. Terkait temuan tersebut, Bawaslu Kota Blitar akan berkoordinasi dengan KPU Kota Blitar agar kotak suara yang rusak bisa segera diganti dengan yang baru.
“Kotak suara yang rusak akan dikembalikan ke penyedia untuk mendapatkan ganti,” kata Roma. (owi/ted)






