Sampang (beritajatim.com) – Pemkab Sampang kembali melakukan penjemputan kepada 265 jiwa dari 62 Kepala Keluarga (KK) eks pengungsi Syiah yang sudah dibaiat kembali ke ajaran Ahlusunnah Wal Jama’ah dari Sidoarjo.
Para pengungsi yang sebelumnya menempati Rusumawa Puspo Agro, Jemundo, Sidoarjo tersebut, merupakan warga Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben dan warga Desa Bluruan, Kecamatan Karang Penang, Sampang. Yang sebelumnya menempati lapagan tenis Indoor dan kemudian akhir tahun 2012 lalu dipindah ke Rusunawa.
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/wali-kota-kediri-dan-bunda-fey-diskusi-dengan-pedagang-pasar/
Tajul Muluk alias Ali Murtadho tokoh eks Syiah Sampang mengatakan, semenjak mengungsi di Rusun Jemundo, Sidoarjo. Para eks pengungsi Syiah untuk menyambung hidup bekerja sebagai kuli hingga memiliki usaha mandiri di sekitaran pengungsian.
“Saat berada di pengungsian selama 10 tahun, ada yang menjadi kuli, jualan hingga membuka usaha sendiri, semua dilakukan untuk menyambung hidup,” kata Tajul Muluk, Kamis (4/5/2023).
Tajul saat ditanya akan tinggal di mana pasca dipulangkan karena tidak miliki tempat tinggal di kampung halamanya?. Ia menjelaskan bahwa masing-masing Kepala Keluarga (KK) akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 50 juta untuk renovasi rumah.
“Untuk sementara waktu ini, para eks pengungsi Syiah akan tinggal di rumah keluarganya sembari menunggu proses perbaikan rumah selesai,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Bripka Eko Purwanto anggota intelkan Polres Sampang, yang bertugas sebagai Liaison Officer (LO) penanganan kasus Syiah, sekaligus penanggung jawab kepulangan eks pengungsi mengatakan. Bahwa sebelumnya, juga pernah melakukan prosesi pemulangan eks pengungsi Syiah yang pertama yakni sekitar April 2022 lalu.
“Pemulangan pengungsi Eks Syiah kali ini merupakan yang kedua,” sungkatnya.
Sekedar diketahui, pemulangan eks pengungsi Syiah masih menyisakan sekitar 21 orang atau 5 KK yang sekarang masih tinggal di Rusun Puspa Agro, Jemundo, Sidoarjo. Mereka belum belum bisa dipulangkan karena terkendala administrasi.
Sedangkan yang dipulangkan hari ini diantaranya dari Desa Karang Gayam terdiri dari 29 KK dengan jumlah 135 jiwa. Sedangkan dari Desa Bluruan terdiri dari 33 KK yang meliputi 130 jiwa.[sar/kun]






