Jember (beritajatim.com) – Ratusan ribu orang penerima bantuan iuran (PBI) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, tak lagi berstatus sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelanggara Jaminan Sosial Kesehatan.
Dinas Sosial Kabupaten Jember mencatat dari 1.001.173 orang yang tercatat dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) per Desember 2024, sebanyak 996.793 orang terdaftar sebagai peserta JKN. Sebanyak 809.156 orang dinyatakan aktif, dan 189.941 orang sisanya dinyatakan tidak aktif lagi.
“Dari pusat memang dinonaktifkan karena tidak pernah dipakai, meninggal, ada sanggahan dari masyarakat lain, pindah domisili, atau dinyatakan tidak miskin lagi oleh pemerintah desa dan kelurahan,” kata Kepala Dinsos Jember Akhmad Helmi Luqman.
Pemkab Jember saat ini memberikan bantuan iuran JKN kepada 313.761 orang dengan dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setiap tahun. Nama-nama ini tengah diskronisasi dan diverifikasi ulang, karena sebagian belum didaftarkan pemerintah desa dan kelurahan ke dalam DTKS. “Kami masih kaji lagi,” kata Helmi.
Sinkronisasi dan penyaringan data yang dilakukan Pemkab Jember bisa mengubah daftar kepesertaan JKN yang dibiayai pemerintah daerah. Penghapusan nama-nama yang tak berhak sebagai penerima bantuan iuran daerah (PBID) akan memberikan ruang bagi warga miskin lain untuk didaftarkan menjadi peserta JKN.
“Yang belum terdaftar (JKN) 4.380 orang. Kami akan usulkan ke Kementerian (Sosial). Nanti Kementerian menarik data tersebut dan didaftarkan JKN,” kata Helmi, ditulis Selasa (31/12/2024).
Verifikasi ulang PBID Jember didasarkan pada 13 kriteria data terpadu prima kesejahteraan sosial. “Mereka yang dikatakan rentan di antaranya adalah yang tidak bisa mencukupi keluarganya, rumah tidak layak, lantai rumah dari tanah, hanya bisa sekali membeli baju per tahun, tidak bisa menyekolahkan anaknya dari SD ke SMP,” kata Helmi.
Pemerintah Kabupaten Jember menaikkan jumlah anggaran pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga miskin dari Rp 103 miliar pada 2024 menjadi Rp 167 miliar pada 2025. Dengan naiknya anggaran JKN ini, Bupati Hendy Siswanto berharap jumlah kepesertaan aktif JKN warga Jember yang dikelola BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan bisa naik melebihi 59 persen. [wir]






