Hampir semua perusahaan di Lumajang diprediksi bisa memenuhi kewajiban untuk membayar tunjangan hari raya (THR) kepada tenaga kerjanya.
TERKINI
- Transfer Pusat Dipangkas Rp142,33 Miliar, RAPBD Ponorogo 2027 Harus Dihitung Ulang
- Dilantik Wagub Emil, Ketua APKLI Jatim Shanty Octavia Janji Sejahterakan UMKM dan PKL
- Guru Madrasah di Bondowoso Didorong Manfaatkan AI, Verifikasi Dalil Al-Qur’an dan Hadis Jadi Kunci
- Surabaya Tambah 18 Mikrobus WiraWiri Rute Joyoboyo-Lakarsantri, Kapasitas Naik 2 Kali Lipat
- 987 Huntap Korban Erupsi Semeru di Lumajang Tak Dihuni, Pemerintah Siapkan Penertiban
- Valuasi One Grand Eastlakes Melonjak 95%, One Global Capital Bersiap Rilis Proyek Baru di Sydney
- RSUD Sosodoro Bojonegoro Raih Dua Penghargaan Nasional untuk Layanan Jantung dan Saraf
- Squishy Berjarum Bikin Orang Tua Waswas, Dinkes Probolinggo Tunggu Hasil Uji
