Surabaya (beritajatim.com) – Permasalahan Tunjangan Hari Raya (THR) dikeluhkan oleh karyawan salah satu rumah sakit swasta di kecamatan Bubutan.
Hal itu masuk kepada Wakil Wali Kota Surabaya Armuji yang ditindaklanjuti dengan bertemu langsung pihak manajemen dan karyawan rumah sakit.
Didampingi mediator dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja serta Kecamatan Bubutan, orang nomor dua di Kota Surabaya tersebut melakukan mediasi agar menemukan solusi yang terbaik.
“Memang berdasarkan data pasien rumah sakit mengalami penurunan pasca pandemi Covid-19, ditahun 2019 mencapai 4400 pasien kalau diasumsikan sebulan bisa 300 lebih,” kata Armuji.
Baca Juga:
Armuji Dapat Komplain Warga Genting Kalianak Surabaya
Sedangkan ditahun ini memasuki bulan empat masih mencapai 500 an pasien yang berkunjung. Sehingga manajemen harus berputar otak untuk dapat memenuhi operasional rumah sakit.
“Dari hasil mediasi titik tengahnya adalah THR akan dibayarkan dahulu, untuk gaji nanti akan dipenuhi secara bertahap termasuk dengan uang makan,” tegas Cak Ji sapaan akrabnya.
Ia menganjurkan agar pihak manajemen menjalin komunikasi kepada karyawan sehingga mengetahui kondisi sebenarnya dan kebijakan yang diputuskan.
Baca Juga:
Sarmuji Kawal Aspirasi Kades Soal Masa Jabatan 9 Tahun
Pada pertemuan itu membawa keputusan yang dapat diterima oleh pihak karyawan, tenaga medis dan manajemen rumah sakit.
“Pada prinsipnya komunikasi, kalau kesulitan nanti dibantu mediasi oleh Pemkot Surabaya melalui Disperinaker yang telah membuka posko THR,” katanya. [asg/beq]






