Jakarta (beritajatim.com) – Menjelang Lebaran, aktivitas belanja dan pertukaran informasi di masyarakat meningkat signifikan. Di tengah tingginya transaksi dan komunikasi digital tersebut, berbagai modus penipuan juga ikut berkembang dan semakin beragam.
Merespons meningkatnya risiko tersebut, perusahaan e-commerce Blibli mengajak masyarakat untuk lebih waspada dengan membiasakan diri melakukan JEDA sejenak sebelum bereaksi terhadap informasi atau tawaran yang diterima, baik saat beraktivitas di dunia daring (online) maupun dalam situasi sehari-hari secara luring (offline).
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan hingga November 2025 terdapat 64.933 laporan penipuan transaksi belanja online dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp1,14 triliun. Angka tersebut menempatkan penipuan belanja sebagai modus yang paling banyak dilaporkan, dengan teknik yang beragam mulai dari social engineering, baiting dan fear of missing out (FOMO), hingga phishing.
Head of Public Relations Blibli, Nazrya Octora, mengatakan meningkatnya arus informasi dan transaksi menjelang hari raya sering kali membuat masyarakat lengah sehingga lebih rentan menjadi sasaran penipuan.
“Situasi dan informasi yang serba cepat utamanya jelang Lebaran sering kali membuat kita lengah. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk mulai mempraktikkan JEDA sebelum bereaksi. Dengan berhenti sejenak, kita memberi ruang bagi diri sendiri untuk memvalidasi setiap informasi yang diterima, sehingga interaksi tetap aman dari risiko penipuan atau informasi hoaks,” kata Nazrya Octora.
Ia menambahkan, dengan mempraktikkan kebiasaan JEDA, masyarakat tidak hanya dapat melindungi aset digital, tetapi juga menjaga ketenangan pikiran di tengah derasnya arus informasi menjelang Lebaran.
Secara umum, berbagai modus penipuan yang marak terjadi dapat dikenali melalui beberapa pola.
Pertama adalah manipulasi psikologis atau social engineering. Dalam modus ini, pelaku memanfaatkan rasa percaya maupun kepanikan korban dengan berpura-pura menjadi pihak tepercaya, seperti kurir paket Lebaran, petugas bank, atau layanan pelanggan resmi. Korban biasanya diminta memberikan data pribadi, termasuk kode OTP atau password dengan dalih verifikasi keamanan atau pembaruan sistem. Padahal informasi tersebut dapat dimanfaatkan pelaku untuk mengambil alih akun korban. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak pernah membagikan data rahasia seperti OTP maupun kata sandi kepada pihak mana pun.
Kedua adalah umpan keuntungan instan atau baiting dan FOMO. Pelaku biasanya menawarkan promo yang terlihat sangat menggiurkan dalam waktu singkat, seperti diskon besar hingga 90 persen yang diklaim hanya berlaku beberapa menit atau voucher terbatas untuk sejumlah orang pertama. Selain itu, terdapat pula tawaran pekerjaan atau komisi online dengan janji pendapatan tambahan menjelang Lebaran, namun akhirnya meminta korban melakukan deposit atau transfer dana terlebih dahulu. Penawaran yang terlalu mendesak atau terdengar tidak masuk akal sering kali menjadi tanda awal penipuan.
Ketiga adalah pencurian identitas digital melalui phishing. Modus ini dilakukan dengan mengirimkan tautan menuju halaman login palsu yang dirancang menyerupai situs resmi suatu platform. Perbedaannya sering kali sangat tipis, misalnya pada alamat domain yang hampir sama dengan situs asli. Dalam beberapa kasus, pelaku juga menggunakan teknik company impersonation, yaitu mengatasnamakan pimpinan atau eksekutif perusahaan. Tujuannya untuk mencuri username, password, hingga detail kartu kredit saat korban mencoba melakukan login.
Untuk menghindari risiko tersebut, masyarakat disarankan memastikan seluruh transaksi dilakukan melalui kanal resmi serta selalu memeriksa alamat situs sebelum memasukkan data akun. Jika menemukan pesan atau tautan mencurigakan yang mengatasnamakan Blibli, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui halaman resmi Blibli Care di www.blibli.com/bliblicare/
Berbagai pola penipuan tersebut umumnya menyasar kondisi psikologis korban, seperti rasa terburu-buru, kekhawatiran paket tidak sampai tepat waktu, atau takut kehilangan promo menarik. Dalam situasi seperti itu, korban kerap langsung bereaksi tanpa sempat memverifikasi informasi yang diterima.
Karena itu, kewaspadaan digital tidak hanya bergantung pada kemampuan mengenali modus penipuan, tetapi juga pada kebiasaan sederhana untuk memberi JEDA dan berhenti sejenak sebelum bertindak.
JEDA sejenak bukan berarti menghentikan aktivitas, melainkan memberi ruang singkat bagi diri sendiri untuk memastikan setiap keputusan diambil secara sadar, bukan sekadar reaksi impulsif. Prinsip ini dirumuskan dalam empat langkah sederhana, yaitu Jangan reaktif, Evaluasi informasi, Double-check, dan Ambil keputusan dengan tenang.
Dengan menerapkan langkah tersebut, masyarakat diajak memberi kesempatan bagi logika untuk bekerja sebelum mengambil keputusan, baik dalam aktivitas digital maupun kehidupan sehari-hari. Kebiasaan sederhana untuk berhenti sejenak sebelum bereaksi diyakini dapat membantu mengurangi risiko penipuan sekaligus mendorong pengambilan keputusan yang lebih bijak di tengah meningkatnya aktivitas menjelang Lebaran. [beq]






