Tuban (beritajatim.com) – Dengan tingginya minat masyarakat Tuban terhadap properti syariah, kasus penipuan oleh developer bodong semakin marak. Menyikapi hal ini, Ahsana Property Syariah Group memberikan tips bagi warga untuk menghindari potensi kerugian akibat janji developer abal-abal yang sering kali menipu konsumen.
Direktur Utama Ahsana Property Syariah Group, Mochammad Faluzi, mengungkapkan bahwa modus penipuan developer bodong umumnya berawal dari penawaran rumah tanpa bank dengan harga murah, namun tanpa progres pembangunan yang jelas.
“Banyak masyarakat tergiur dengan tawaran rumah tanpa bank, namun justru terjebak karena progres pembangunan yang tidak jelas atau bahkan tidak ada,” kata Faluzi, Rabu (30/10/2024).
Ahsana Property Syariah Group, yang telah membantu lebih dari 420 keluarga memiliki hunian sejak 2014, mencatat beberapa tanda yang patut diwaspadai oleh konsumen. Faluzi menjelaskan bahwa ketidakjelasan progres proyek, harga properti yang jauh di bawah pasar, serta kantor developer yang sulit dilacak merupakan indikasi kuat adanya penipuan.
“Developer bodong cenderung hanya menyediakan kantor virtual atau alamat yang tidak bisa diverifikasi,” tambah Faluzi.
Sebagai bentuk komitmen pada transparansi, Ahsana Property Syariah Group memastikan bahwa seluruh konsumen mengetahui jumlah angsuran per bulan sejak awal akad, agar mereka dapat mengukur kemampuan finansial secara realistis.
“Kami menjamin transparansi transaksi. Konsumen bisa mengetahui angsuran per bulan sebelum akad, sehingga mereka merasa aman dan terhindar dari kekhawatiran,” tambahnya.
Untuk menjamin rasa aman pembeli, Ahsana Property Syariah Group juga menyediakan garansi bangunan hingga 20 tahun, termasuk untuk kerusakan pondasi, kolom, dan sloof yang dapat merusak dinding atau lantai. Selain itu, terdapat garansi kebocoran selama satu tahun dan garansi umum selama 150 hari untuk masalah minor, seperti cat mengelupas atau sanitasi yang macet.
Nailatin, salah satu konsumen, mengapresiasi transparansi yang diterapkan Ahsana Property Syariah Group. Ia menuturkan, adanya forum audiensi dengan tim teknik sangat membantu proses pembangunan sesuai kebutuhan konsumen. “Dalam audiensi, tim teknik sangat responsif terhadap revisi yang kami minta, sehingga rumah dibangun sesuai harapan,” ungkapnya.
Faluzi juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih developer. Ia menyarankan konsumen untuk memastikan adanya progres pembangunan, kantor fisik yang dapat dikunjungi, serta kesesuaian akad dengan prinsip syariah. “Pastikan developer memiliki progres yang jelas, kantor fisik, dan akad yang sesuai syariah,” tegas Faluzi.
Dengan meningkatnya kasus penipuan oleh developer bodong, Faluzi mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih developer yang memiliki rekam jejak terpercaya. “Properti syariah yang baik harus menawarkan keamanan dan transparansi demi hunian impian yang nyaman,” tutupnya. [beq]






