Probolinggo (beritajatim.com) – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang untuk melakukan pipanisasi air bersih dari wilayah Kabupaten Probolinggo mendapat penolakan tegas dari DPRD Kabupaten Probolinggo. Penolakan ini mencuat karena rencana tersebut akan melibatkan penarikan air dari tiga wilayah yang berada dalam kawasan Kabupaten Probolinggo, salah satunya dari sumber air Ronggojalu.
Pemkab Lumajang mengusulkan langkah ini sebagai solusi terhadap krisis air bersih yang dialami tiga kecamatan di wilayahnya—Ranuyoso, Klakah, dan Kedungjajang. Ketiga wilayah tersebut berbatasan langsung dengan Kabupaten Probolinggo namun selama ini mengalami keterbatasan akses terhadap air bersih.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, menjadi salah satu yang menyuarakan penolakan keras atas rencana tersebut. Ia menyatakan, kebutuhan air bersih masyarakat Probolinggo sendiri masih belum terpenuhi secara maksimal. “Mending air itu difokuskan untuk warga Kabupaten Probolinggo sendiri, karena kemarin saat saya turun di lapangan warga masih banyak yang membutuhkan air bersih. Lah kok ini malah mau disambungkan ke luar Probolinggo,” ujarnya pada Kamis (24/4/2025).
Menurut Muchlis, pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Probolinggo masih belum optimal. Hal ini mengindikasikan bahwa sumber air seperti Ronggojalu seharusnya digunakan terlebih dahulu untuk mengatasi kekurangan di dalam daerah sendiri, bukan dialihkan untuk kebutuhan luar wilayah.
Sebagai badan usaha milik daerah (BUMD), PDAM dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo dinilai harus fokus pada peningkatan distribusi air bagi warganya sendiri. Muchlis menilai akan menjadi kurang bijak jika kebutuhan internal belum terpenuhi, namun air justru disalurkan ke wilayah tetangga.
Penolakan juga datang dari masyarakat dan organisasi keagamaan. Muchlis menyebut dirinya sempat diundang oleh pengurus Muslimat NU yang juga menyuarakan keberatan terhadap rencana ini. Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat melalui forum-forum semacam ini kemudian diarahkan kepada masa pemerintahan Bupati terpilih saat ini.
“Aspirasi dari Muslimat NU ini menurut fraksi PKB untuk masa pemerintahan bupati terpilih saat ini, agar melakukan pertimbangan dan pengkajian ulang. Agar sumber air Ronggojalu ini bisa memberikan pelayanan yang maksimal terlebih dahulu khususnya untuk wilayah daerah sekitarnya,” tandas Muchlis.
Penolakan ini menegaskan pentingnya kebijakan yang mengutamakan kesejahteraan warga lokal. DPRD berharap agar Pemkab Probolinggo mengambil keputusan strategis yang tidak hanya berdasarkan kebutuhan wilayah lain, tetapi juga mempertimbangkan kondisi aktual dan aspirasi masyarakat setempat. (ada/ian)






