Malang (beritajatim.com) – Dinas Perhubungan Kota Malang berencana menerapkan pembayaran parkir non tunai atau digital. Wacana ini akan diterapkan di Kota Malang secara bertahap, salah satu wilayah yang masuk penerapan pembayaran non tunai adalah koridor Kayutangan.
Penerapan ini tergantung persetujuan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Pemerintah Kota Malang tahun 2024. Sebab ada rencana juru parkir akan digaji per bulan oleh Pemkot Malang.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan penerapan pembayaran non tunai termasuk sistem gaji untuk jukir demi tata kelola parkir yang lebih baik. Secara rinci dia masih mematangkan regulasi, termasuk soal nominal gaji yang akan diberikan.
“Kalau UMK (upah minimum kota) kita tidak kuat. Intinya kita berusaha lebih baik lagi penataan parkir khususnya yang tepi jalan. Harapannya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Mengenai pendapatan (gaji) itu nantilah bonus dengan sistem yang lebih baik lagi,” ujar Widjaja.
Rencana Widjaja mendapat penolakan dari salah satu jukir di Kayutangan. Yerman Kiawa yang menjadi jukir di depan eks gedung Bioskop Merdeka mengatakan bahwa dalam satu wilayah petugas jukir bisa 4 sampai 6 orang dalam keadaan tertentu saat ada kegiatan yang mengundang massa.
Sementara jukir yang terdaftar hanya 1 atau 2 orang saja. Sedangkan sisanya hanyalah perbantuan saat lokasi parkir yang dia jaga sedang ramai. Seperti saat akhir pekan maupun saat ada even. Untuk itu dia mempertanyakan sistem penggajian bagi jukir yang tidak terdaftar atau jukir perbantuan.
“Wilayah parkir saya ini ramainya setiap sore sampai malam. Tapi saya shift pagi sampai sore saja ini wilayah-wilayahan,” ujar Yerman.
“Soal gaji itu kita juga belum tahu ya pastinya gimana. Tapi itu juga nanti jadi masalah. Karena misalkan yang parkir di tempat saya yang terdaftar di Dishub 2 orang sementara yang bantu parkir yang serabutan ada 4 orang. Berarti kan ada 6 orang yang parkir, nah itu bagaimana penggajiannya,” ujar Yerman. (Luc/kun)






