Surabaya (beritajatim.com) – Pelayanan verifikasi dan validasi pengambilan PIN Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur tetap dibuka meskipun pada hari libur nasional dan cuti bersama, Sabtu dan Senin, 7 dan 9 Juni 2025. Proses ini dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan dan dapat diakses oleh calon murid baru secara langsung.
Hingga hari kelima pengambilan PIN pada Jumat, 6 Juni 2025 pukul 17.26 WIB, tercatat sebanyak 257.998 calon murid baru telah mengajukan permohonan PIN. Dari jumlah tersebut, 202.575 telah berhasil mendapatkan PIN, sementara 55.243 lainnya masih dalam proses verifikasi dan validasi (verval) di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai menyampaikan pihaknya terus melakukan pemantauan langsung ke sekolah-sekolah untuk memastikan kelancaran layanan selama masa pengambilan PIN.
“Saya harapkan selama proses SPMB terutama di pengambilan PIN tidak ada masyarakat yang merasa kesulitan. Semua masalah atau kendala berkas kita usahakan sudah terselesaikan di tingkat tim panitia SPMB sekolah,” ujar Aries, Jumat (6/6/2025).
Dari hasil kunjungannya, Aries mencatat beberapa kendala umum yang dialami masyarakat, seperti kelengkapan berkas yang tidak memenuhi syarat, khususnya dokumen asli, serta permasalahan Kartu Keluarga (KK) yang usianya kurang dari satu tahun.
Bagi calon murid baru yang mendaftar melalui jalur mutasi, Aries menegaskan bahwa harus melampirkan Surat Keterangan Pindah Domisili (SKPD) dari Dinas Dukcapil. Dokumen ini penting untuk proses seleksi jalur mutasi atau pindah tugas orang tua/wali.
“Nah jika KK kurang dari 1 tahun harus dilengkapi dengan KK yang lama (bisa fotocopy) atau surat keterangan kehilangan dari kepolisian jika KK hilang. Khusus mutasi tugas harus Disdukcapil yang mengeluarkan SKPD atau surat keterangan sejenis,” tegasnya.
Aries menambahkan bahwa dalam kondisi tertentu seperti bencana alam atau sosial, Surat Keterangan Domisili (SKD) bisa diterbitkan oleh kepala desa, namun tetap harus dilengkapi SK dari BPBD.
Ia juga mengakui masih ada masyarakat yang belum memahami aturan baru dalam SPMB tahun ini. Untuk itu, Dinas Pendidikan membuka ruang konsultasi di tiap satuan pendidikan.
“Apapun yang masyarakat butuhkan bisa langsung ditanyakan tim SPMB sekolah. Kita juga punya aplikasi Senopati berbasis AI selama 24 jam nonstop. Aplikasi ini akan membantu mereka untuk menjawab semua kebutuhan dari yang ditanyakan masyarakat,” pungkasnya.
Kendala Nilai Rapor di Sistem
Sementara itu, Kepala UPT TIKP Jatim, Mustakim mengungkapkan sejumlah sekolah melaporkan ketidaksesuaian nilai yang terunggah di sistem dengan rapor asli. Hal ini banyak ditemukan pada murid asal MTs atau pondok pesantren.
Untuk mengatasi persoalan ini, terdapat dua solusi. Pertama, jika nilai rapor sudah dientri namun terdapat kesalahan, tim operator akan membantu memperbaiki data dengan menggunakan akun kepala sekolah.
“Calon orang tua/wali murid atau calon murid bisa datang langsung ke sekolah untuk konsultasikan persoalan ini. Nanti mereka akan dibantu untuk pembetulan nilainya asalkan calon murid membawa rapor semester 1–5 fotokopi dan rapor asli,” jelas Mustakim.
Solusi kedua, lanjut Mustakim, berlaku jika nilai tidak dientri atau rapor tidak diberikan sekolah asal sehingga nilainya nol di sistem.
“Kalau nilai nol mereka tetap bisa mengajukan PIN. Tapi nilainya akan nol. Semua jalur bisa diikuti. Walaupun nilainya 0 bisa saja masuk, jika sekolah tersebut peminatnya sedikit atau jumlah pendaftar lebih kecil daripada daya tampungnya. Mereka juga bisa ikut di tahap 1 jalur afirmasi ataupun mutasi tugas. Karena kedua jalur tidak mempertimbangkan nilai,” paparnya.
Untuk jalur afirmasi, seleksi tetap mempertimbangkan jarak tempat tinggal dan status ekonomi keluarga. Sedangkan jalur prestasi lomba mengacu pada skor dari sertifikat lomba.
“Jika hasil sama maka menggunakan jarak, menggunakan indeks sekolah asal, rerata nilai rapor dan terakhir usia yang lebih tua,” tambah Mustakim.
Menurutnya, permasalahan data ini banyak ditemukan di sekolah yang berada di bawah naungan pesantren.
Jadwal dan tahapan SPMB 2025
Proses pengajuan PIN masih akan berlangsung hingga 13 Juni 2025. Dinas Pendidikan mengimbau masyarakat untuk membawa berkas fotokopi dan dokumen asli saat melakukan verval di sekolah.
Berikut jadwal lengkap SPMB Jawa Timur 2025:
19–24 Mei 2025: Entry nilai rapor oleh SMP
2–13 Juni 2025: Pengambilan PIN mandiri
16–17 Juni 2025: Pendaftaran Tahap 1 (Mutasi SMA/SMK 5%, Afirmasi SMA 30%, SMK 15%, Prestasi Lomba 5%)
22–23 Juni 2025: Pendaftaran Tahap 2 (Prestasi Nilai Akademik SMA 25%)
26–27 Juni 2025: Pendaftaran Tahap 3 (Domisili SMA 35%, SMK 10%)
2–3 Juli 2025: Pendaftaran Tahap 4 (Prestasi Akademik SMK 65%)






