Gresik (beritajatim.com) – Perilaku bejat dan kriminal diduga dilakukan oleh AN (20) pria asal Gresik kepada gadis di bawah umur. Usai memaksa gadis umur 15 tahun minum dua botol arak hingga mabuk, pria bejat tersebut rudapaksa korban di gubuk sawah.
Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskim Polres Gresik dan masih dilakukan penyelidikan mendalam.
“Kejadiannya Senin (5/5) malam berawal saat korban AS diajak AN jalan-jalan melalui pesan Whatsapp. Terduga pelaku menjemput korban. Tapi malah diajak di tengah gubuk sawah,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, dikonfirmasi Rabu (7/5/2025).
AKP Abid menceritakan kronologi kejadian. Sewaktu tiba di gubuk, korban sempat curiga. Pasalnya, di tempat tersebut sudah ada dua rekan terduga pelaku.
Sambil pesta minuman keras (miras) jenis arak, korban dipaksa bergabung minum arak. Ajakan terduga pelaku ditolak korban. Namun, karena diancam tidak diantar pulang serta ponsel disita, korban akhirnya meneguk arak.
Setelah korban tak berdaya, AN dengan leluasa memaksa korban berhubungan layaknya suami istri dengan menariknya ke gubuk.
“Korban AS empat melawan dan berteriak meminta tolong. Namun, lokasi kejadian yang jauh dari pemukiman warga tak bisa menghentikan aksi nafsu bejat AN. Sementara dua rekannya hanya diam saja,” ungkap Abid.
Kasus ini terungkap kata Abid, setelah korban AS melaporkan kejadian ini ke orang tuanya karena tak terima buah hatinya dirusak oleh AN.
“Kami sudah meminta keterangan terhadap tiga saksi. Saat ini masih proses pengumpulan alat bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya. [dny/ian]






