Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menggelar sosialisasi terkait kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025. Kepala Disnaker Magetan, Arief Ridwan, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menginformasikan kepada para pengusaha dan perwakilan pekerja mengenai penetapan UMK terbaru yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur.
Menurut SK Gubernur, UMK Magetan tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2.406.719, naik sebesar Rp167.911 atau sekitar 7 persen dari UMK tahun 2024 yang sebelumnya Rp2.238.808. “Kenaikan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan hidup layak masyarakat,” jelas Arief.
Arief menjelaskan bahwa UMK merupakan hasil usulan pemerintah kabupaten melalui sidang Dewan Pengupahan, yang kemudian ditetapkan oleh Gubernur. “Penetapan ini bertujuan untuk memastikan pekerja mendapatkan upah yang layak, sehingga dapat mendukung kebutuhan hidup minimal keluarga mereka,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa regulasi ini berlaku mulai Januari 2025. Pemerintah berharap kenaikan upah ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat, mendorong kesejahteraan pekerja, dan mendukung stabilitas ekonomi di tingkat lokal.
Namun, Arief menekankan pentingnya implementasi oleh perusahaan. “Kami akan melakukan monitoring dan evaluasi. Perusahaan yang tidak menerapkan UMK sesuai aturan akan diberikan teguran atau sanksi,” katanya.
Tanggapan Dunia Usaha
Bedit Nana Sembada, pengusaha properti di Magetan, menyatakan bahwa kenaikan UMK ini diterima baik meskipun tantangan ekonomi cukup berat.
“Saat ini daya beli masyarakat masih rendah dan ekonomi belum sepenuhnya pulih. Namun, kami melihat pekerja bukan hanya aset, tetapi juga keluarga. Jika mereka sejahtera, produktivitas dan rasa memiliki terhadap perusahaan akan meningkat,” ungkap Bedit.
Ia berharap, dengan kenaikan ini, dunia usaha dan pekerja dapat berjalan selaras, saling mendukung, dan menciptakan hubungan yang harmonis demi kemajuan bersama. [fiq/beq]






