Surabaya (beritajatim.com) – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya mengevakuasi seekor ular piton sepanjang lima meter dari kandang ayam milik warga di Kelurahan Bantaran, Kecamatan Tandes, pada Senin (23/2/2026) dini hari. Penemuan satwa liar berukuran jumbo ini sempat menggemparkan warga setempat yang baru saja memulai aktivitas saat memasuki waktu subuh.
Peristiwa bermula ketika pemilik kandang, Raden Rendi Wijaya (23), hendak memberi makan ternaknya sekitar pukul 04.42 WIB. Keheningan pagi mendadak pecah saat ia memergoki predator besar tersebut sedang menggeliat aktif mengincar ayam-ayam miliknya di dalam kandang.
Raden yang merasa terancam segera menghubungi petugas melalui layanan darurat 112 untuk meminta bantuan evakuasi secara profesional. “Tadi disampaikan sama pelapor, saat pelapor ini mau memberi makan ayamnya, ternyata di dalam kandang ayamnya sudah ada ular,” jelas Kepala Bidang Pemadam Kebakaran DPKP Kota Surabaya, M. Rokhim.
Menanggapi laporan tersebut, DPKP Kota Surabaya langsung menerjunkan satu tim personel dari Unit Tempur Pos Kandangan ke lokasi kejadian. “Pagi itu petugas tiba di lokasi sekitar pukul 04.48 WIB. Kami kerahkan untuk segera bergegas melakukan penanganan agar ular tidak meloloskan diri,” ujar M. Rokhim.
Proses evakuasi berlangsung cukup menegangkan namun tetap terkendali berkat kesigapan petugas yang menggunakan peralatan khusus penanganan ular. Tim penyelamat hanya membutuhkan waktu sekitar 20 menit untuk melumpuhkan ular piton yang memiliki diameter tubuh mencapai 15 sentimeter tersebut.
Setelah berhasil diamankan, petugas melakukan pengukuran detail terhadap fisik ular untuk memastikan data laporan evakuasi satwa liar. “Setelah diamankan ular piton kita ukur, memiliki lima meter dan diameter tubuh sekitar lima belas (15) sentimeter,” papar M. Rokhim memberikan rincian fisik temuan.
Rencananya, ular piton ini akan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur guna penanganan lebih lanjut. Langkah ini diambil agar satwa tersebut dapat dilepaskan kembali ke habitat aslinya yang jauh dari jangkauan pemukiman padat penduduk di Surabaya.
M. Rokhim mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan tidak mencoba melakukan penanganan mandiri jika menemukan satwa liar berbahaya di lingkungan rumah. “Masyarakat dapat segera meminta bantuan petugas melalui Call Center 112 atau nomor layanan 081131112112 untuk mendapatkan penanganan darurat secara cepat dan tepat,” pungkasnya. [rma/beq]






