Bojonegoro (beritajatim.com) – Seorang pensiunan guru bernama Teguh (63), warga Desa Bakulan, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik saat memangkas dahan pohon di depan rumahnya, Rabu (15/4/2026).
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB di lokasi kejadian, tepatnya di atas pohon yang berada di depan rumah korban di RT 01 RW 01 Desa Bakulan, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.
Kapolsek Temayang AKP Eko Suwanto mengatakan bahwa kejadian bermula saat korban hendak memotong dahan dan ranting pohon salam menggunakan gergaji besi yang disambung dengan galah berbahan besi.
“Ujung dahan yang dipotong tersangkut di kabel listrik terbuka bertegangan tinggi milik PLN. Saat itulah korban langsung tersengat aliran listrik,” kata AKP Eko Suwanto, Rabu (15/4/2026).
Korban sempat dievakuasi dalam kondisi masih bernapas. Namun, saat perjalanan menuju Puskesmas Temayang, kondisinya menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis.
Dari hasil pemeriksaan, pada tubuh korban ditemukan luka bakar di bagian tangan, dada, dan lutut akibat sengatan listrik.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban meninggal murni akibat tersengat aliran listrik,” ujar AKP Eko.
Kapolsek menambahkan, pihak keluarga tidak menghendaki untuk dilakukan autopsi dan menerima kematian korban sebagai musibah karena tersengat listrik yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan.
“Selanjutnya jenazah korban kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.” tambah Kapolsek AKP Eko Suwanto. [lim/suf]






