Ponorogo (beritajatim.com) – Tersangka kasus tindak pidana pengeroyokan di Jalan Suromenggolo Ponorogo berpotensi bertambah. Sebab, dari video yang viral di media sosial (medsos), terlihat banyak pelaku yang melakukan pengeroyokan. Saat ini Satreskrim Polres Ponorogo sudah menetapkan 3 tersangka dalam kasus itu.
“Dilihat di video, pelakunya banyak yang melakukan pemukulan atau penendangan terhadap korban,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Andik Candra, Senin (26/02/2024).
Dalam kesempatan itu, Andik menyarankan kepada seluruh pelaku yang melakukan pengeroyokan dengan memukul atau menendang korban, untuk menyerahkan diri ke polisi. Sebab, saat ini pihaknya sudah mengantongi dan mengidentifikasi wajah-wajah pelaku yang melakukan pengeroyokan kepada korbannya.
“Kita himbau kepada seluruh pelaku untuk segera menyerahkan diri. Apabila tidak, tim Resmob akan melakukan pengejaran,” katanya.
Untuk diketahui sebelumnya, Satreskrim Polres Ponorogo mengamankan 8 pelajar yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan di Jalan kembar Suromenggolo pada Minggu (25/2) dini hari kemarin.
Dari jumlah itu, sebanyak 3 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara sisanya, 5 orang masih dalam status saksi. Semua yang diamankan berstatus pelajar dan masih dibawah umur.
Ketiga pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka ini, yakni berinisial S (14), P (14), dan F (14). Mereka ditetapkan sebagai tersangka sebab terlibat langsung dalam pemukulan terhadap 2 korbannya, yakni inisial DB dan MS. Kedua korban dikeroyok, karena hendak melakukan pembubaran aksi balap liar di Jalan Suromenggolo.
“Ketiga tersangka ini memang terlibat langsung pemukulan terhadap korban,” katanya.
Atas pengeroyokan itu, kedua korban pun mengalami luka-luka lebam fan lecet di bagian wajah dan tubuhnya. Para tersangka yang terlibat dalam pemukulan dan tendangan terhadap korban, merupakan pelajar yang berdomisili di wilayah Ponorogo kota. (end/ted)






