Pasuruan (beritajatim.com) – Aksi pencurian pakaian dalam wanita yang sempat membuat geger warga Dusun Blusuk, Kelurahan Parasrejo, Kecamatan Pohjentrek, akhirnya berhasil dibongkar.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota bergerak cepat mengamankan pelaku.
Pelaku diketahui berinisial FTW (36), warga Jalan Darmoyudo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Ia tertangkap hanya sehari setelah aksinya terekam kamera pengawas pada Rabu (30/7/2025) sore hari.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 16.00 WIB oleh tim Satreskrim yang menelusuri jejak pelaku dari video CCTV. Rekaman video itu sempat viral di media sosial dan membuat resah masyarakat sekitar.
“Berkat rekaman CCTV, kami berhasil identifikasi pelaku dan lakukan penangkapan dalam waktu singkat,” ujar Iptu Choirul Mustofa, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Jumat (1/8/2025).
Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Pasuruan Kota. Polisi juga tengah mendalami motif pelaku mencuri pakaian dalam wanita.
Pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah aksi ini dilakukan karena kelainan perilaku atau sekadar iseng. Namun mereka memastikan kasus ini akan diusut hingga tuntas.
“Motifnya masih kami dalami, apakah ada indikasi gangguan psikologis atau unsur kesengajaan,” tambah Iptu Choirul.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini tak lepas dari program 10.000 CCTV untuk Pasuruan Aman yang sedang digencarkan Polres Pasuruan Kota. Program ini terbukti ampuh dalam membantu pengawasan dan penindakan cepat terhadap aksi kriminal.
Polres juga mengimbau warga untuk turut aktif menjaga keamanan lingkungan. “Kami ajak warga pasang CCTV mandiri agar keamanan lebih terjamin,” pungkas Choirul. (ada/ted)






