Aksi pencurian dengan pemberatan melanda Kantor Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan pada Selasa (30/12/2025) dini hari.
KUMPULAN BERITA Pencurian Pasuruan
Satreskrim Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus kriminalitas di wilayahnya.
Polsek Purworejo Kota Pasuruan kembali mengungkap kasus pencurian yang meresahkan warga. Pelaku ternyata merupakan cucu tiri dari pemilik rumah sendiri.
Aksi pencurian pakaian dalam wanita yang sempat membuat geger warga Dusun Blusuk, Kelurahan Parasrejo, Kecamatan Pohjentrek, akhirnya berhasil dibongkar.
Seorang mantan karyawan koperasi di Desa Bayeman, Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, warga Kelurahan Sekargadung, Kota Pasuruan, ditangkap polisi.
Seorang pemuda berinisial NA (24) asal Desa Wates, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, harus dilarikan ke rumah sakit setelah menjadi bulan-bulanan massa.
Komplotan pencuri Pikap yang diamankan Satreskrim Polres Pasuruan Kota yakni Fauzi dan Yakub memiliki cara khusus dalam menjalankan aksinya.
Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil amankan dua orang maling spesialis pencuri pick up di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
M Zen Syahputra (28) berhasil diamankan Satreskrim Polres Pasuruan. Warga Kota Medan itu mencuri voucher internet senilai Rp 814 juta dalam ruko di Tamandayu
Polsek Purworejo Kota Pasuruan menangkap seorang residivis kasus narkoba. Pelaku bernama Mokh Izzul Arobi (27), warga Desa Kraton, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.









