Makkah (beritajatim.com) – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menetapkan tarif resmi jasa pendorong kursi roda di Makkah sebesar 300 hingga 350 Riyal guna melindungi jemaah dari praktik pungutan liar dan risiko penelantaran.
Kebijakan ini diberlakukan secara ketat pada musim haji 2026 untuk memastikan jemaah lansia dan disabilitas mendapatkan layanan yang aman serta terstandarisasi saat melaksanakan umrah wajib.
Wartawan beritajatim.com, Muhammad Isnan yang tergabung dalam Media Haji Center (MHC) Kemenhaj RI melaporkan dari Arab Saudi, otoritas Daerah Kerja (Daker) Makkah kini memperketat manajemen pendorongan kursi roda melalui skema laporan terpadu.
Kepala Daker Makkah, Ihsan Faisal, mewajibkan setiap ketua kelompok terbang (kloter) untuk menyetorkan rekapitulasi data jemaah yang membutuhkan bantuan kursi roda kepada petugas sektor sebelum keberangkatan menuju Masjidil Haram.
Risiko Fatal Pendorong Ilegal
Langkah preventif ini diambil menyusul maraknya laporan mengenai jemaah yang terlantar akibat menggunakan jasa pendorong ilegal di sekitar area Masjidil Haram.
Pendorong tak resmi sering kali melarikan diri dan meninggalkan jemaah begitu saja di tengah kepadatan massa saat melihat kehadiran petugas keamanan Arab Saudi (Askar) yang sedang melakukan operasi penertiban.
Ihsan Faisal menegaskan bahwa penggunaan pendorong ilegal berpotensi merusak kekhusyukan ritual ibadah. “Nanti ketika para jemaah sudah sampai di terminal, maka kita akan menyambut dengan petugas-petugas resmi yang sudah kerjasama dengan pihak Daker,” tegas Ihsan Faisal.
Jemaah yang menggunakan jasa pendorong resmi akan mendapatkan jaminan perlindungan karena para petugas tersebut telah mengantongi izin resmi (tasrih) dan menggunakan identitas yang mudah dikenali, seperti rompi berwarna merah marun atau abu-abu.
Sebaliknya, jemaah yang tergiur pendorong ilegal berisiko mengalami disorientasi arah jika ditinggalkan di tengah jalan, yang dapat berakibat pada kegagalan penyelesaian rukun umrah.
Mekanisme Layanan di Terminal
Untuk mendapatkan layanan aman ini, jemaah asal berbagai embarkasi, termasuk jemaah asal Jawa Timur (SUB), diimbau mengikuti instruksi petugas sektor.
Setelah didata, jemaah akan diarahkan menuju tiga terminal utama, yakni Syib Amir, Jabal Ka’bah, dan Ajyad. Di titik-titik inilah pendorong legal yang terkoordinasi dengan PPIH sudah bersiaga untuk mendampingi jemaah melaksanakan Tawaf dan Sa’i.
Bagi jemaah yang merasa kelelahan atau tiba-tiba membutuhkan bantuan fisik di pertengahan prosesi ibadah di dalam Masjidil Haram, Ihsan memberikan solusi taktis agar jemaah segera mencari petugas haji Indonesia yang bersiaga di sekitar area Ka’bah.
“Silakan kontak dengan para petugas dan nanti minta bantuan untuk dicarikan petugas pendorong yang resmi,” jelas Ihsan.
Hingga saat ini, suhu udara di Kota Makkah terpantau mencapai 39 derajat Celcius. Dengan komposisi jemaah perempuan yang mencapai 56 persen serta banyaknya jemaah lansia, kepastian tarif 300-350 Riyal ini diharapkan dapat memberikan ketenangan batin bagi jemaah dalam mengatur anggaran selama di Tanah Suci.
Petugas terus bersiaga 24 jam untuk memastikan program “Haji Ramah Lansia” berjalan maksimal tanpa ada satu pun jemaah yang dirugikan oleh pihak luar. [ian/MCH/but]






