Jember (beritajatim.com) – Fatayat dan Koalisi Perempuan Indonesia mempertanyakan ketidakhadiran legislator perempuan dalam rapat pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) 2025-2029, di gedung DPRD Kabupaten Jember, Rabu (16/4/2025).
“Kenapa pansus untuk RPJMD ini hanya berwajah laki-laki ya? Apakah tidak ada perempuan yang bersedia menjejaki atau Bapak-Bapak yang tidak bersedia ada perempuan yang hadir menjadi anggota pansus untuk melihat bagaimana kebutuhan spesifik kami, atau mereka mampu bisa memberikan kebijakan yang jelas dan terukur untuk kami,” kata Saras Dumasari, Ketua KPI Jember.
Saras berharap pansus DPRD Jember egaliter dan tidak hanya beranggotakan laki-laki. “Tapi juga ada perempuan yang hadir di sini sebagai anggota untuk mengetahui aspirasi kami di bawah,” katanya.
Ketua Fatayat Jember Nurul Hidayah setuju dengan pernyataan Saras. “Kami berharap ke depan anggota perempuan DPRD Jember bisa terlibat dalam diskusi-diskusi seperti ini,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Jember Widarto mengatakan, penentuan keanggotaan pansus merupakan kewenangan masing-masing fraksi. “Kuotanya diatur, tapi kemudian masing-masing fraksi yang mengusulkan nama-nama anggota sesuai kuota tadi itu,” katanya.
Widarto memastikan tidak ada kesengajaan untuk tidak melibatkan legislator perempuan dalam keanggotaan Pansus RPJMD. Saat ini sebelas dari 50 orang anggota DPRD Jember berjenis kelamin perempuan. Mereka didistribusikan dalam dua pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2024.
“Bahkan total ada empat pansus yang kami sudah bentuk, sudah mentok, sudah enggak ada lagi. Jadi prinsipnya memang hampir semua pasti masuk pansus. Cuma kebetulan yang diusulkan masuk pansus RPJMD ini kok laki-laki,” kata Widarto.
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim membenarkan, bahwa telah ada empat pansus yang terbentuk. “Anggota yang sudah masuk ke pansus pertama dan kedua, tidak boleh masuk ke pansus ketiga. Jadi ini anggota yang tersisa (yang masuk Pansus RPJMD),” katanya.
Namun kritik tersebut tetap menjadi masukan DPRD Jember. “Saya mohon maaf atas nama DPRD Jember. Ini adalah masukan yang penting, agar nanti menjadi catatan dari masing-masing fraksi bahwa untuk urusan-urusan perencanaan unsur perempuan dimasukkan pansus,” kata Widarto.
“Kami akan pikirkan keterlibatan anggota perempuan dalam Pansus RPJMD, walau secara substansi, pembahasan ini akan dirangkum menjadi pendapat fraksi. Anggota fraksi termasuk unsur perempuan,” kata Halim.[wir]






