Jember (beritajatim.com) – PDI Perjuangan tidak akan mengungkit persoalan pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Jember, Jawa Timur, sebagaimana yang diungkap Wakil Bupati Djoko Susanto dalam duplik gugatan balik terhadap Bupati Muhammad Fawait.
Dalam dupliknya, Djoko mengungkap adanya aliran dana pemenangan untuk tim kades sebesar Rp 3,821 miliar pada masa tenang menjelang pemungutan suara, 24 November 2024.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Jember Widarto mengingatkan, bahwa kepala desa dilarang berpolitik praktis. “Lalu kemudian ada aliran ke Tim Kades dan sebagainya, pasti menjadi catatan, bahkan pembelajaran yang seharusnya ke depan tidak terjadi lagi,” katanya, Jumat (30/1/2026).
Widarto menyerukan kepada semua pihak agar ridak mengintervensi kepala desa dalam momentum elektoral. “Hentikan dan saya berharap kepala desa juga semakin rasional, bahwa kades tidak boleh berpolitik praktis,” katanya.
Butuh Iktikad Baik
Widarto mengatakan, tidak ada yang bisa dilakukan untuk memperbaiki keadaan tampa ada iktikad baik dan komitmen bersama. “Karena ruang-ruang gelapnya saya pikir sebetulnya kita tahu,” katanya.
“Namun kami masih meyakini sebagaimana diajarkan Ketua Umum kami, bahwa pada akhirnya kebenaran akan menemukan jalannya. Kalau orang Jawa bicara becik ketitik oloh ketoro. Maka meskipun kemarin ditutupi kayak apapun, kami ditempatkan kayak apapun, toh pada akhirnya akan terbuka juga bahkan dari dalam,” kata Widarto.
Widarto sendiri berkomitmen tak mempersoalkan apapun terkait pilkada. “Ketika pilkada selesai, bagaimanapun hasilnya, kami berkomitmen untuk mengawal pemerintahan dari luar,” katanya.
PDI Perjuangan bukan bagian dari partai pendukung dan pengusung pasangan Bupati Fawait dan Wabup Djoko Susanto. “Kalau ada kebijakan yang tidak prorakyat kami kritisi, kalau ada yang baik kami dukung,” kata Widarto.
Widarto juga tidak akan larut dalam konflik antara Bupati Fawait dengan Wabup Djoko. Terakhir, Djoko melakukan gugatan balik terhadap Muhammad Fawait terkait pengingkaran perjanjian pembagian kewenangan dan kekuasaan setelah dilantik, dan hilangnya hak-hak wabup.
Widarto menilai konflik dwitunggal itu tidak produktif. “Kita sudah harus berkonsentrasi untuk memperbaiki Jember semakin baik,” katanya.
Pelajaran bagi Semua Pihak
Kendati tidak akan mempersoalkan proses pilkada, Widarto menyebut adanya pembelajaran bagi elite politik lokal Kabupaten Jember, elite nasional, dan masyarakat dari persoalan antara Bupati Fawait dan Wabup Djoko.
“Ini pelajaran bagi siapapun yang ingin ikut kontestasi pilkada, bahwa semuanya harus diukur sesuai dengan konteks perundang-undangan. Tidak bisa ada perjanjian apapun yang kemudian keluar dari konteks undang-undang, dan di kemudian hari menjadi keriuhan yang merugikan masyarakat,” kata Widarto.
“Siapapun yang ingin berkontestasi ke depan, pilihlah pasangan yang tepat dengan pergumulan visi, misi, program yang rasional, sehingga tidak terjadi transaksi di luar konteks perundang-undangan,” kata Widarto.
Sementara itu bagi partai politik, menurut Widarto, persoalan itu memberikan pelajaran soal pemilihan kandidat yang hendak diusung. “Mengusung pasangan calon siapapun harus betul-betul penuh kehati-hatian,” katanya.
“Jangan hanya karena persoalan kapital yang dipunyai, tapi juga bagaimana track record, pemahaman tentang pemerintahan, visi misi yang baik, selain paham soal aturan, dan mengerti betul persoalan Jember dan bagaimana menyelesaikannya,” kata Widarto.
Sementara itu bagi rakyat, menurut Widarto, tersisa pelajaran untuk memilih kandidat dengan melihat rekam jejak dan kemampuan. “Bukan soal apa yang diberikan.oleh kandidat,” katanya. [wir]






