Blitar (beritajatim.com) – Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar memastikan tidak ada libur selama 1 bulan pada Ramadhan tahun 2025 ini. Kepastian itu didapat usai Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mendapatkan surat edaran bersama dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Kita sudah menerima surat edaran (terkait kegiatan siswa selama Ramadhan), dari kementerian sudah menetapkan tanggalnya,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Adi Andaka, Sabtu (25/01/2025).
Dalam surat edaran bersama (SEB) tersebut mencantumkan beberapa poin. Yakni, penetapan libur awal Ramadhan jatuh pada 27 dan 28 Februari serta 1 sampai 5 Maret 2025. Kegiatan pembelajaran akan dilakukan kembali pada 6 Maret 2025. “Pembelajaran dilakukan secara mandiri atau sesuai dengan tugas yang diberikan dari lembaga masing-masing,” imbuhnya.
Sementara, penetapan libur Hari Raya Idul Fitri dalam surat edaran itu tercatat pada 26 Maret sampai dengan 8 April. Kemudian akan kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) pada 9 April.
Selama kegiatan belajar pada Ramadan berlangsung, siswa yang beragama Islam dianjurkan tetap melakukan kegiatan berkaitan dengan ibadah. Termasuk tadarus, pesantren kilat, serta kegiatan keagamaan lainnya.
Kemudian untuk yang beragama selain Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan keagamaan sesuai dengan kepercayaannya. Tak hanya itu, imbauan dalam SEB itu juga menganjurkan untuk melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan keluarga atau masyarakat. “Di surat itu juga tetap menganjurkan siswa untuk melaksanakan silaturahmi,” tandasnya. (owi/kun)






