Surabaya (beritajatim.com)- Pemerintah pusat resmi menetapkan pola kegiatan belajar mengajar selama bulan Ramadhan 2026.
Kebijakan ini disusun melalui rapat tingkat menteri dan akan diterapkan secara nasional dengan tiga skema utama, yakni pembelajaran di luar sekolah, pembelajaran tatap muka, serta libur Idul Fitri.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan bahwa Ramadhan tidak hanya menjadi momentum ibadah, tetapi juga sarana pembentukan karakter bagi peserta didik.
Menurutnya, kegiatan pembelajaran selama bulan suci harus diarahkan untuk memperkuat nilai keagamaan, menumbuhkan empati sosial, serta membangun kebiasaan positif yang bermanfaat bagi perkembangan anak.
“Kami ingin Ramadhan menjadi ruang pendidikan karakter. Pembelajaran diarahkan pada penguatan nilai agama sesuai keyakinan masing-masing siswa sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial,” ujar Pratikno dalam keterangan resminya dilansir dari portal resmi Nahdlatul Ulama Senin (8/2/2026).
Selama Ramadhan, proses belajar tidak semata mengejar capaian akademik. Sekolah didorong mengisi kegiatan dengan aktivitas keagamaan dan sosial yang relevan dengan usia siswa.
Bagi siswa Muslim, kegiatan yang direkomendasikan antara lain tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, serta program pembinaan akhlak. Sementara itu, siswa non-Muslim tetap difasilitasi mengikuti kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing.
Selain kegiatan spiritual, pemerintah juga mendorong sekolah menggelar aktivitas sosial, seperti berbagi takjil, penyaluran zakat dan donasi, hingga lomba keagamaan seperti azan dan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ).
Pratikno juga menekankan pentingnya menciptakan “Ramadhan ramah anak” dengan program-program yang membangun karakter, termasuk gerakan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat, pembatasan penggunaan gawai, serta aktivitas kreatif lainnya.
Berikut jadwal resmi kegiatan sekolah selama Ramadhan 2026 yang ditetapkan pemerintah:
Libur awal puasa: 18–20 Februari 2026
Pembelajaran tatap muka: 23 Februari–16 Maret 2026
Libur pasca-Ramadhan: 23–27 Maret 2026
Kebijakan ini nantinya akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui aturan teknis yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Data Hilal Awal Ramadhan 1447 H
Sejalan dengan penetapan kebijakan pendidikan, Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) juga merilis data hisab hilal untuk penentuan awal Ramadhan 1447 Hijriah.
Berdasarkan perhitungan pada 29 Sya’ban 1447 H atau Selasa, 17 Februari 2026, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah ufuk.
Titik tertinggi hilal tercatat di Kota Sabang, Aceh, dengan ketinggian minus 1 derajat 41 menit. Sementara titik terendah berada di Jayapura, Papua, dengan minus 3 derajat 12 menit.
Di Jakarta, tepatnya di markaz Gedung PBNU Kramat Raya, tinggi hilal tercatat minus 1 derajat 44 menit 39 detik.
Adapun ijtimak atau konjungsi terjadi pada 17 Februari 2026 pukul 19.02 WIB.
Seluruh data tersebut dihitung menggunakan metode hisab falak tahqiqi kontemporer khas Nahdlatul Ulama. [aje]






